JAKARTA (gokepri) — Indonesia memilih untuk tidak berspekulasi terkait isu penghentian hibah dan pinjaman Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia akan memberikan tanggapan jika ada komunikasi resmi dari pemerintah AS.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa Indonesia hanya akan menanggapi isu tersebut berdasarkan komunikasi resmi melalui saluran diplomatik atau saluran resmi lainnya yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara. “Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara,” kata Rolliansyah, Rabu 28 Januari 2025.

Rolliansyah juga menyampaikan pemerintah Indonesia tidak akan berspekulasi tentang isu apapun yang masih bersifat pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia.
Sebelumnya, Kantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal. Perintah ini tertuang dalam sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin 27 Januari 2025.
Memorandum tersebut menyebutkan bahwa penghentian sementara ini akan memberikan waktu bagi pemerintahan untuk meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan dana yang paling sesuai dengan hukum serta prioritas Presiden. Penghentian sementara ini berlaku mulai pukul 10.00 GMT pada Selasa 28 Januari 2025. ANTARA
Baca Juga: Trump Kembali ke Gedung Putih, Bagaimana Rekam Jejaknya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News