Trump Kembali ke Gedung Putih, Bagaimana Rekam Jejaknya?

Donald Trump menang pilpres
Donald Trum menang Pilpres AS 2024. Foto: Bloomberg

BATAM (gokepri) – Dibayangi dua kali pemakzulan dan dakwaan pidana, Donald Trump kembali melenggang ke Gedung Putih sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat. Era baru, kontroversi lama.

Trump, calon dari Partai Republik ini unggul dengan perolehan 295 suara elektoral pada pemilihan 5 November. Sementara pesaingnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, memperoleh 224 suara, menurut laporan Associated Press (AP).

Bacaan Lainnya

Trump akan dilantik sebagai Presiden ke-47 AS pada 20 Januari 2025, menandai periode keduanya di Gedung Putih setelah sebelumnya menjabat pada 2017-2021.

Siapa sebenarnya sosok Trump yang dikenal sensasional ini?

1. Berangkat dari Bisnis

Trump memulai kariernya sebagai pengembang real estat dan mengelola berbagai bisnis, seperti hotel, kasino, lapangan golf, dan kontes kecantikan, dengan produknya tersebar di seluruh dunia.

Lahir pada 14 Juni 1946 di Queens, New York, Trump juga menulis belasan buku, termasuk The Art of the Deal, yang terbit pada 1987.

Baca: Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

Dari tahun 2004 hingga 2015, ia menjadi pembawa acara sekaligus produser acara televisi populer, The Apprentice.

Trump menerima pencalonannya sebagai presiden dari Partai Republik pada 2016 dan berhasil memenangkan pemilu, sehingga dilantik sebagai Presiden AS ke-45 pada Januari 2017.

2. Kebijakan Kontroversial

Periode pertama Trump di Gedung Putih diwarnai kebijakan yang kontroversial, terutama dalam bidang keamanan dan luar negeri.

Ia sering berkonflik dengan lembaga hukum seperti FBI dan CIA, serta beberapa jenderal Pentagon. Trump bahkan kerap mengabaikan saran dari Dinas Rahasia dan sering membuat keputusan melalui media sosial tanpa konsultasi lebih lanjut.

Dalam kebijakan luar negeri, Trump memecah opini publik. Kebijakannya antara lain perang dagang dengan China, dukungan kuat untuk Israel, serta seruan untuk pengendalian imigrasi yang lebih ketat.

Keputusannya menarik AS dari kesepakatan nuklir Iran dan Perjanjian Iklim Paris juga menjadi langkah yang banyak diperdebatkan. Sementara itu, ia berusaha membatasi dominasi ekonomi China dengan tarif tinggi dan memperkuat perbatasan AS-Meksiko dengan penghalang logam.

3. Dua Kali Dimakzulkan

Trump adalah presiden pertama AS yang dimakzulkan dua kali oleh DPR.

Pada Desember 2019, DPR yang dikuasai Partai Demokrat memakzulkannya atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres. Ini terkait dugaan upaya Trump meminta Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, untuk mencampuri Pemilu AS.

Trump diadili di Senat dan dibebaskan pada Februari 2020. Setahun kemudian, ia kembali dimakzulkan atas tuduhan mendorong kerusuhan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021, setelah kekalahannya di Pilpres 2020 dari Joe Biden. Senat kembali membebaskannya beberapa minggu setelah masa jabatannya berakhir.

4. Kasus Hukum

Trump juga menjadi presiden pertama AS yang dihukum atas kejahatan berat. Pada Mei 2024, juri di New York City menyatakan Trump bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis.

Kasus ini dikenal sebagai “kasus uang tutup mulut,” di mana Trump dituduh meminta pengacaranya, Michael Cohen, untuk membayar bintang film dewasa Stormy Daniels pada Oktober 2016 agar tetap diam tentang hubungan mereka pada tahun 2006.

Jaksa berpendapat bahwa Trump menggunakan praktik bisnis yang curang demi menyembunyikan informasi penting dari pemilih dalam Pilpres 2016. Trump dinyatakan bersalah atas semua dakwaan, meski ia berjanji akan mengajukan banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait