Jakarta (gokepri.com) – Judi online menjadi perhatian pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online untuk membantu masyarakat yang terlibat judi online.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan peran dari semua pihak, tak terkecuali masyarakat. Dari data yang ada ia menyebut perjudian online telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp600 triliun.
“Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya,” katanya.
Baca Juga: OJK Minta Bank Blokir Rekening Terlibat Judi Online dan Pinjol Ilegal
Dalam salah satu acara sosialisasi bahaya perjudian daring di Jakarta Barat, Jumat 4 Oktober 2024, Arie juga membagikan empat jurus untuk menghindari jeratan judi online.
Pertama, kata dia sesorang harus mengenali bahaya dan mengidentifikasi pemicu judi online.
“Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu,” katanya.
Kedua, yakni berusaha melindungi diri dan menghindari situasi berisiko dengan dukungan dari orang lain. Orang yang kesulitan membendung keinginan untuk terlibat judi online sebaiknya meminta bantuan dari profesional seperti psikolog.
“Pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia,” ujarnya.
Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor kontak 081110015080 oleh warga yang membutuhkan bantuan
Jurus ketiga untuk menghindari judi online yaitu mencermati pengaturan keuangan dan berusaha mengelola keuangan secara bijak. Salah satu caranya dengan melihat arus keluar masuk dana pribadi.
“Hal itu bisa membuat orang berpikir ulang ketika hendak menggunakan uang untuk ikut judi online,” kata dia.
Sedangkan jurus keempat yang dapat diterapkan untuk mengatasi judi online yakni melaporkan situs web atau rekening yang ditengarai terkait judi online. Dalam hal ini warga bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News