Karimun (gokepri.com) – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Karimun ternyata belum merata.
Kendati Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun memastikan TPP sudah dibayarkan selama dua bulan per 1 Maret 2023, namun tidak bagi pegawai di tingkat UPT kecamatan dan kelurahan termasuk Puskesmas.
“Siapa bilang TPP sudah cair, sampai sekarang kami masih belum menerima,” ujar salah seorang staf Kelurahan Meral Kota yang namanya diwanti-wanti jangan ditulis, Rabu 8 Maret 2023.
Dirinya memang sudah mendapat informasi kalau TPP sudah dibayarkan. Namun, dia menduga kalau TPP itu baru dibayarkan kepada pegawai yang bertugas di sekretariat maupun di dinas-dinas kantor bupati.
“TPP mungkin sudah cair, tapi saya rasa baru di kantor bupati saja, kalau ke kami di kelurahan dan kecamatan belum sampai,” sebutnya.
Pegawai di Puskesmas Tebing juga mengaku belum mendapatkan pembayaran TPP dari Dinas Kesehatan.
“Belum cairlah, sampai sekarang kami belum menerima TPP,” ungkap pegawai yang juga namanya enggan untuk dipublish ini.
Namun, dirinya berharap agar dalam satu atau dua hari ke depan TPP segera dibayarkan.
“Kami sih berharap agar TPP bisa dibayarkan besok atau lusa,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Karimun, Dwiyandri menyampaikan, TPP bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun sudah bisa dibayarkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 1 Maret 2023.
“Alhamdulillah TPP selama dua bulan bisa dicairkan oleh masing-masing OPD sejak Rabu 1 Maret 2023,” terang Dwiyandri.
Dwiyandri juga turut menjelaskan mengenai keterlambatan pencairan TPP yang terjadi di lingkungan Pemkab Karimun.
Dikatakan, keterlambatan tersebut bukan hal yang disengaja, melainkan karena masih berproses di pusat. Keterlambatan bahkan juga terjadi di daerah lainnya.
Penulis: Ilfitra