Pemkab Karimun Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Bupati Karimun Iskandarsyah memimpin FGD terkait kemudahan regulasi penanaman modal.

KARIMUN (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Perancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin 7 September 2026.

Bupati Iskandarsyah mengatakan, pembentukan regulasi ini merupakan langkah strategis daerah untuk memberikan kepastian hukum serta daya tarik bagi para investor agar nyaman berinvestasi di Kabupaten Karimun.

Dirinya menekankan bahwa pembentukan kebijakan investasi ini selaras dengan tiga tugas utama pemerintah daerah sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut dia, masuknya investasi dan berdirinya usaha baru akan membuka lapangan kerja serta menggerakkan roda ekonomi daerah.

Selain itu, kemudahan perizinan dan tata kelola pelayanan yang responsif bagi para pelaku usaha.

Kemudahan regulasi juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui pelatihan dan pengembangan industri.

“Pemerintah Daerah harus memiliki kebijakan yang kuat untuk menarik daya minat pengusaha berinvestasi. Kita ingin menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para investor di Kabupaten Karimun,” katanya. (*)

Pos terkait