Ditulis Oleh: Karmisa
Mahasiswa Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu bagian dari infeksi virus dengan genus bernama Flavivirus dimana akan ditularkan ke tubuh manusia melalui nyamuk Aedes aegypti yang terinfeksi. Seperti yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diketahui penyakit DBD banyak di daerah beriklim tropis dan subtropis, salah satunya yaitu di Indonesia.
Pada tahun 1968, dokumentasi pertama penyakit DBD di Indonesia berada di ibukota Jakarta dan kasus tersebut kemudian tercatat hingga di beberapa provinsi dengan hampir 60% dari populasi Indonesia (sekitar 240 juta) tinggal di daerah dimana penyakit DBD ini tersebar dan menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat.
Penyakit DBD ini sebagian besar akan menyerang anak-anak termasuk bayi, akan tetapi dapat juga menyerang ke orang dewasa. Untuk gejala yang paling diperhatikan yaitu terjadinya demam yang diikuti dengan rasa mual atau adanya nyeri di bagian otot selama 2-7 hari.
Pulau Karimun dalam sepanjang tahun ini memiliki curah hujan yang besar dan hal tersebut merupakan tempat ideal untuk perkembangan nyamuk Aedes aegypti. Pada tahun 2019, di Karimun terdapat 232 kasus DBD dan mengalami kenaikan ditahun 2020 sebanyak 442 kasus. Lalu di tahun 2021, kasus DBD meningkat hingga 500 lebih.
Di awal tahun 2022 hingga Mei kasus DBD tercatat hingga 300 lebih. Diketahui Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengupayakan pencegahan kasus DBD ini dengan memberantas sarang nyamuk melalui gerakan 5M (Menguras, Menabur, Mengganti, Menutup dan Menimbun) dan dengan mendistribusikan Abate kepada masyarakat.
Pengendalian vektor penyakit DBD dari perkembangan nyamuk Aedes aegypti ini memiliki tujuan untuk menurunkan angka kesakitan hingga sampai ditingkat angka yang bukan lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan pengendalian vektor terhadap penyakit DBD sangat berpengaruh pada masyarakat yang aktif untuk bekerja sama dimulai dari manajemen lingkungan seperti membersihkan daerah sekitar rumah dengan cara menutup genangan air seperti yang berada pada kaleng atau ban bekas.
Dapat dilakukan juga dengan selalu menguras bak mandi ataupun tempat penampungan air seminggu sekali dikarenakan masa inkubasi atau perkembangan telur nyamuk tersebut ialah 7-10 hari.
Selain dengan cara manajemen lingkungan, pengendalian vektor DBD secara biologis yang dapat dilakukan yaitu memanfaatkan agen biologi untuk pengendalian nya dari spesies predator larva ikan pemakan jentik seperti ikan cupang, ikan gupi, dan ikan mas.
Beberapa akhir ini juga telah berkembang mengenai strategi pengendalian vektor virus DBD dengan memanfaatkan rekayasa genetik untuk menghasilkan nyamuk yang secara spesifik melibatkan proses pemeliharaan, sterilisasi hingga pelepasan sejumlah besar spesies yang cacat secara genetik disebut dengan rekayasa Release of Insect Carrying Dominant Lethal (RIDL). Teknik tersebut telah diketahui memiliki potensi untuk mengurangi reproduksi spesies nyamuk Aedes aegypti yang terinfeksi.
***








