BATAM (gokepri.com) – Pemerintah baru saja mengeluarkan aturan baru terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar, aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang salah satu poin mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak usia sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2-KB) Kota Batam Novi Harmasdyatuti menilai, aturan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo itu rancu dan sangat kontroversi.
Kata dia, perlu ada turunan penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Vasektomi, Cara Efektif Cegah Kehamilan
“Ya harus dijabarkan lagi mungkin dari pasalnya untuk anak itu cuma penyuluhan atau edukasi pengenalan bahwa alat ini alat kontrasepsi bukan penggunaan,” kata dia.
Novi khawatir jika aturan itu tidak diperjelas maka dapat disalahartikan, mengingat tingginya angka kehamilan remaja di Indonesia.
Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa akses mudah ke alat kontrasepsi bisa mendorong perilaku seksual di kalangan pelajar tanpa pemahaman yang cukup tentang risiko dan tanggung jawab.
“Jadi harus ada turunannya. Kalau multitafsir begitu kami juga bingung mau bagaimana,” kata dia.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait terknis aturan alat kontrasepsi untuk pelajar tersebut. “Belum ada kami terima suratnya,” kata.
Selama ini, keterserdian alat kontrasepsi di dinas PP berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri dan dihibahkan ke kabupaten kota. Peruntukannya pun, hanya untuk pelayanan KB gratis.
“Itu untuk di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kita. Jumlahnya pun disesuaikan dengan kebutuhan,” kata dia.
“Jadi permintaan Alkon disediakan bagi pasangan usia subur. Jadi untuk keluarga tidak ada untuk anak maupun remaja,” kata dia.
Dia berharap agar aturan ini dapat dijalankan dengan bijaksana, mempertimbangkan berbagai aspek yang kompleks terkait kesehatan remaja.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat, sepanjang tahun 2024 ini ada sebanyak 12.326 bayi yang lahir. Bila dirata-ratakan setiap bulannya ada sekitar 2 ribu bayi lahir di Batam.
Angka kelahiran tertinggi di sepanjang tahun ini terjadi di bulan Januari yakni 2.769 bayi dan terendah di Maret yaitu sebanyak 1.734 bayi. Sementara itu pada Februari 2024 ada 1.827 bayi yang lahir dan April ada sebanyak 1.819 bayi lahir. Mei 1.940 bayi lahir serta pada Juni ada sebanyak 2.138 bayi yang lahir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti