Nasib Dua Bandara Internasional di Kepulauan Riau

Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri) – Dua bandara berstatus internasional di Kepulauan Riau akan diubah status penggunaannya menjadi bandara domestik. Dinilai pantas oleh pengamat karena selama ini hanya sebagai simbol, sedang Gubernur Ansar ingin status internasional dipertahankan.

Dua bandara internasional tersebut yakni Bandara Internasional Hang Nadim di Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Tanjungpinang. Kabar perubahan status bandara itu pertama kali diungkap Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto akhir pekan kemarin.

Untuk diketahui, Bandara Hang Nadim Batam menyandang status bandara internasional sejak 1990, namun peresmian dengan penggantian nama Bandara Udara Internasional Hang Nadim baru terjadi pada 1995. Saat itu diresmikan oleh Soeharto, Presiden RI kedua.

HBRL

Sedangkan Bandara Udara Raja Haji Fisabilillah dari awal adalah bandara internasional sejak namanya Bandara Udara Kijang. Bandara ini mulai sering dipergunakan sejak Kepri menjadi provinsi di Indonesia sejak 2001 dan dikembangkan sejak 2007.

Namun rencana perubahan status dua bandara itu oleh pemerintah menimbulkan pro dan kontra. Menurut kalangan akademisi, dua bandara di Kepri itu tak mampu mengembangkan rute internasional komersil sehingga layak diturunkan statusnya. “Banyak bandara di Indonesia tidak menjalankan fungsinya (mengembangkan rute internasional),” ungkap Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Internasional Batam (UIB) Suyono Saputra, Selasa 28 Maret 2023.

Rencana perubahan status menjadi bandara domestik dinilai dapat mendukung efisiensi biaya operasional bandara. Ada perbedaan dalam pengelolaan bandara dengan status internasional dengan domestik. Bandara berstatus internasional melibatkan dukungan dari banyak pihak dalam pengelolaannya. Lalu lintas penerbangan dan pengguna jasa dari mancanegara, perlu berbagai fasilitas dan infrastruktur. Seperti adanya imigrasi, bea cukai, dan karantina kesehatan.

Sehingga dengan fasilitas dan infrastruktur pendukung tersebut, membuat biaya operasional menjadi lebih tinggi jika dibandingkan dengan operasional bandara berstatus domestik.

“Bandara berstatus internasional memerlukan biaya operasional yang besar. Pemerintah mempertimbangkan hal ini,” kata Suyono. “Bandara internasional harus mempunyai Custom, Imigration and Quarantine (CIQ) yang tidak murah. Biaya investasi juga meningkat khususnya untuk melengkapi perlengkapan navigasi sesuai dengan peraturan ICAO (International Civil Aviation Organization), dan UU No 1 tahun 2000 tentang penerbangan.”

Ia pun memandang perubahan status bandara dari internasional menjadi domestik di Hang Nadim dan RHF tidak akan berdampak besar terhadap kunjungan wisatawan mancanegara. Alasannya, karena kedekatan antara Batam, Tanjungpinang dengan Singapura, sehingga direct flight atau penerbangan langsung dari luar negeri ke dalam negeri jarang dilirik, terutama oleh maskapai penerbangan.

“Selama ini pemerintah beranggapan bahwa semakin banyak bandara internasional dibuka, maka turis semakin banyak. Ternyata belum terbukti, lalu lintas wisatawan yang paling banyak itu melalui jalur laut untuk di Kepri,” kata dia.

Pemerintah daerah dinilai tak perlu risau soal status bandara internasional tersebut. Malah sebaliknya,seharusnya pemerintah memperkuat jalur penerbangan domestik dan memperbanyak promosi untuk menarik kedatangan penumpang mancanegara. “Perkuat penerbangan domestik. Kecuali ada arus wisman dari bandara itu sampai jutaan turis baru bisa dipertimbangkan,” kata dia.

Sementara itu Direktur PT Bandara Internasional Batam (BIB) Pikri ilham mengatakan perseroan tak ingin berkomentar banyak soal penghapusan status tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. “Kabarnya dari 32 itu akan dipangkas jadi 15 saja. Saya belum mau komentar soal itu. Kami masih menunggu. Kami selalu melakukan pembenahan terus di Bandara Hang Nadim,” kata dia.

Pertahankan Status

Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mempertahankan status bandar udara internasional Bandara RHF Tanjungpinang dan Hang Nadim Batam.

Menurut dia, status bandara internasional itu sangat penting bagi membuka akses penerbangan dari luar negeri ke Kepri atau sebaliknya karena banyak warga berkebangsaan seperti China dan India selama ini mendominasi jumlah kunjungan wisman ke daerah tersebut.

Apalagi, berdasarkan informasi dari pengelola Bintan Resort Cakrawala (BRS) bahwa tahun ini akan ada sekitar 400 ribu wisatawan mancanegara (wisman) asal China akan berlibur ke objek wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, sehingga tentu diperlukan penerbangan langsung dari dan menuju ke Pulau Bintan, melalui Bandara RHF Tanjungpinang. “Kami sangat berharap pusat mempertimbangkan hal ini untuk memudahkan masuknya turis asing ke daerah ini. Terlebih, Kepri selama ini masuk tiga besar penyumbang kunjungan wisman terbesar di Indonesia,” ujar Ansar.

Sebagai gambaran, rencana perubahan banyak bandara internasional di Indonesia bergaung sejak 2019. Namun dalam awal kajian hingga 2020, hanya ada delapan bandara. Yakni Bandara Maimun Saleh di Sabang, RH Fisabilillah di Tanjung Pinang, Radin Inten II di Lampung, dan Pattimura di Ambon. Kemudian Bandara Banyuwangi di Jawa Timur, Frans Kaisiepo di Biak, Husein Sastranegara di Bandung, dan Mopah di Merauke.

Kemudian pada 2023, pemerintah ingin memangkas dari 32 internasional menjadi separuhnya 14 sampai 15 bandara internasional saja.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, pada Februari 2023, mengungkap alasan pengurangan bandara internasional untuk peningkatan pariwisata dalam negeri. Sehingga bisa mendorong masyarakat hanya berlibur di dalam negeri saja.

“Tapi yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besar nya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada di dalam negeri. Padahal kalau kita lihat pariwisata itu 70% lokal 30% asing. Kenapa Pak Sandi (Sandiaga Uno-Menpar) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover,” kata Erick di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2/2023), dikutip dari CNBC.

Rencananya ini juga sudah diketahui dan disetujui Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Erick juga melanjutkan target yang saat ini dikejar oleh pemerintah adalah Penerbangan domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: 

Pos terkait