Musprov PBVSI Kepri Dijadwalkan pada 23 Agustus 2025

Ketua Umum PBVSI Kepri, Ririn Warsiti (tengah) didampingi Sekum, Amri dan pengurus saat rapat Pengurus PBVSI Kepri Tahun 2025 di Graha Kepri, Batam Centre, Batam, Minggu, 27 Juli 2025 lalu. (istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kepri V Tahun 2025 dijadwalkan akan dilaksanakan pada, Sabtu, 23 Agustus 2025 di Graha Kepri, Batam Centre, Batam.

Demikian salah satu hasil keputusan rapat Pengurus Provinsi PBVSI Kepri Tahun 2025, yang digelar di Graha Kepri, Batam Centre, Batam, Minggu, 27 Juli 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Umum PBVSI Kepri, Ririn Warsiti, S.E., M.M., itu diikuti oleh belasan Pengurus.

Dalam rapat yang dimulai lepas Zuhur tersebut, juga disahkan Pengesahan Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum PBVSI Kepri periode 2025-2029. Lalu, juga disahkan panitia Musprov PBVSI Kepri V tahun 2025. Kepengurusan panitia untuk agenda empat tahunan ini dipimpin oleh Amri.

Dalam keterangannya, Amri, yang juga Sekretaris Umum PBVSI Kepri, mengatakan, untuk musprov nanti, Pengprov PBVSI Kepri mengundang dua orang pengurus PBVSI Kabupaten/Kota se-Kepri yakni Ketua dan Sekretaris untuk hadir dalam acara nanti.

(istimewa)

“Atau bisa diwakilkan pada pengurus yang dimandatkan dengan membawa surat mandat asli saat registrasi peserta,” jelas Amri.

Dalam keterangannya Amri juga menyampaikan, persyaratan bakal calon ketua umum PBVSI Kepri diantaranya calon ketua umum PBVSI Kepri periode 2025-2029 pernah menjabat atau sedang menjabat pengurus cabang olahrag bola voli dengan melampirkan SK Kepengurusan; memperoleh dukungan tertulis dari atau diusulkan oleh minimal 3 dari jumlah PBVSI kabupaten/kota, dengan ketentuan setiap PBVSI Kabupaten/Kota hanya mendapat mendukung/mengusulkan satu nama sebagai calon ketua umum PBVSI Kepri 2025-2029.

Lalu, membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang menegaskan hal-hal: kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai calon Ketua Umum PBVSI Kepri periode 2025-2029; memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang dibelakukan; surat pernyataan dilampiri (a) riwayat hidup singkat , (b) foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk proses pendaftaran, bakal calon ketua umum PBVSI Kepri dilakukan dengan cara diusulkan oleh PBVSI Kabupaten/Kota secara tertulis berupa surat dukungan kepada Panitia Pelaksana Musprov PBVSI Kepri V tahun 2025.

“Usulan bakal calon ketua umum diterima oleh Panitia Pelaksana Musprov Kepri V tahun 2025 paling lambat, Kamis, 21 Agutus 2025, pukul 16.00 WIB di Sekretariat PBVSI Kepri, Ruko Orchard Boulevard, Belian, Batam Kota, Batam, Kepri.”

“Ayo, mari kita sukseskan Musprov PBVSI Kepri 2025,” pungkas Amri. (fhy)

Pos terkait