BATAM (gokepri.com) — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh proses pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya apa pun.
Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik penjualan titik MBG di sejumlah daerah, termasuk Batam, Kepulauan Riau.
Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya mengatakan masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan titik dapur MBG dengan iming-iming jalur cepat, akses khusus, maupun permintaan sejumlah uang.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG,” kata Sony saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026).
Menurut dia, seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan BGN dan tidak melibatkan pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Sony mengaku sengaja turun langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan praktik dugaan penjualan titik dapur MBG dapat segera ditindak dan tidak semakin merugikan masyarakat.
“Program makan bergizi ini program yang sangat mulia dari Presiden untuk jutaan anak-anak Indonesia. Jangan sampai dikotori oknum-oknum yang memanfaatkan penjualan titik demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengusutan dugaan penipuan penjualan titik SPPG di Batam yang kini ditangani Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang.
Dalam kasus itu, seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah membeli dua titik dapur MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja dengan harga Rp200 juta per titik.
Korban diduga ditawari titik SPPG oleh seorang perantara yang mengaku memiliki akses pengurusan dapur MBG melalui yayasan tertentu. Namun setelah pembayaran dilakukan, titik dapur yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas karena berkaitan dengan program nasional yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Program ini adalah program untuk menyejahterakan rakyat, sehingga harus kita kawal bersama,” kata Anom.
BGN juga mengungkap dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat dan Lombok Timur.
Di Jawa Barat, aparat kepolisian sebelumnya mengungkap dugaan penipuan berkedok pembukaan dapur MBG dengan total kerugian korban mencapai hampir Rp2 miliar.
BGN bersama aparat kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik penjualan titik SPPG agar tidak semakin meluas di berbagai daerah. *
Penulis: Engesti








