Karimun (gokepri.com) – Perbuatan yang dilakukan 6 orang siswa tingkat SMA di Karimun ini tak patut ditiru oleh teman-temannya.
Bukannya sekolah, mereka malah asyik nongkrong di warung, padahal mereka meminta izin ke orang tua untuk pergi sekolah.
Keenam siswa tersebut kedapatan nongkrong di sebuah warung dekat SMP 3 Meral di Kelurahan Baran Barat, Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Enam siswa yang kedapatan nongkrong tersebut 4 orang merupakan siswa SMKN 1 Karimun dan 2 lagi siswa SMAN 2 Karimun.
Kabid Trantib Satpol PP Karimun, Abdul Afwi menjelaskan, awalnya mereka diminta Dinas Lingkungan Hidup Karimun melakukan patroli untuk persiapan piala Adipura.
Pada saat patroli tersebut, mereka mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Baran Barat yang menemukan 6 orang siswa sedang nongkrong di warung pada saat jam pelajaran berlangsung.
Begitu menerima informasi itu, Petugas Satpol PP Karimun kemudian meluncur ke lokasi yang dimaksud.
“Mereka asyik nongkrong karena di warung itu ternyata tersedia Wi-Fi gratis,” ujar Abdul Afwi.
Dikatakan, 2 dari 6 siswa tersebut ditemukan sedang merokok.
“Dua siswa ditemukan sedang merokok. Saat didatangi petugas, rokok mereka matikan, namun rokok dalam bungkus dan pemantik masih mereka pegang,” sebutnya.
Keenamnya, kemudian dibawa ke Markas Satpol PP guna didata dan diberi pengarahan.
“Setelah diinterogasi, kemudian kami meminta pihak sekolah untuk datang,” jelas Afwi.
Awalnya, dua guru bidang kesiswaan dari SMAN 2 Karimun yang datang dan disusul 3 orang tua siswa yakni 1 dari SMKN 1 dan 2 dari SMAN 2 Karimun.
“Sementara, 3 siswa lagi kami ajak melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di mushala dekat kantor,” jelasnya.
Usai shalat, kemudian datang lagi perwakilan dari SMKN 1 Karimun untuk menjemput siswanya.
“Setelah perwakilan pihak sekolah datang, mereka semuanya kami serahkan. Soal sanksi yang akan memberikan adalah pihak sekolah,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Afwi mengimbau kepada pihak sekolah agar lebih ketat mengawasi anak didiknya khususnya pada jam pertama belajar.
“Kalau dapat sebelum masuk ke ruang kelas, guru harus mengabsensi siswa hingga diketahui siapa saja anak didik yang tidak masuk kelas,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta agar pagar sekolah dijaga dengan ketat sehingga anak-anak tidak bebas keluar masuk sekolah.
“Bagi siswa yang keluar sekolah, harus ada izin tertulis dari wali kelas atau guru piket, sehingga ketika ditemukan anak-anak di luar sekolah bisa diketahui mereka se izin pihak sekolah,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









