Berbeda dengan daerah Jawa atau kota lain di Sumatera yang memiliki sumber mata air, ketersedian air baku di Batam hanya bergantung curah hujan (rain fall). PT Adhya Tirta Batam (ATB) selaku penanggungjawab pengolahan air dihadapkan pada tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan air baku. Cuaca panas dan intensitas curah hujan yang rendah akan membuat ketersediaan air di Batam semakin memprihatinkan.
Kondisi lebih parah berpotensi terjadi dari minimnya kesadaran pelanggan terhadap pola pemakaian air bersih serta perkembangan pertumbuhan penduduk yang tinggi. Apalagi ditambah dengan adanya aktivitas di sekitar waduk yang dapat merusak kelestarian lingkungan dan daerah tangkapan air.
BP Batam bersama ATB berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, mengantisipasi krisis air yang mengancam Batam. Tidak hanya salat istisqa, tapi juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk membuat teknologi hujan buatan dan melakukan transfer air dari Waduk Tembesi ke DAM Mukakuning. Selain itu ATB juga akan melakukan penggiliran (rationing) pasokan air bersih ke rumah-rumah warga, mulai 15 Maret 2020 dengan skema 2-5. Artinya, operasional di waduk Duriangkang akan berhenti selama 2 hari, dan akan berjalan seperti biasa selama 5 hari dalam seminggu.
Penggiliran pasokan air ini akan berdampak kepada 228.900 pelanggan yang dilayani melalui waduk tersebut. Terdiri dari 196.000 pelanggan domestik, 2.900 pelanggan industri, dan 30 ribu pelanggan komersil. Adapun daerah yang akan Penggiliran pasokan air terdampak penggiliran, meliputi Tanjungpiayu, Mukakuning, Sagulung, Batuaji, Tanjunguncang, Marina, Batam Centre, Nagoya, Jodoh, Bengkong, Batuampar, Kabil, Punggur dan sekitarnya.
Pelanggan akan mengalami pemulihan suplai setelah Instalasi pengolahan air kembali beroperasi, sementara waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan suplai air pascapenggiliran sangat tergantung kepada perilaku konsumen,” kata Maria Y. Jacobus, Head of Secretary PT ATB.
Jika tidak dilakukan penggiliran, menurut perhitungan air di Waduk Duriangkang akan mencapai batas minimum pada 13 Juni 2020 mendatang. Dan dengan dilakukannya penggiliran ini, maka diharapkan akan memperpanjang umur Waduk Duriangkang selama 23 hari.
“Sampai kapan penggiliran akan dilakukan? ATB akan mengikuti petunjuk dan arahan pemerintah, dalam hal ini BP Batam,” papar Maria. (zk)