BATAM (gokepri.com) – Masyarakat Batam masih mengalami kesulitan memahami prosedur pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT). Hal ini diungkap oleh anggota DPRD Batam, Suryanto, Jumat, 21 Februari 2024.
Menurut Suryanto, banyak warga yang masih belum tahu cara membayar UWT karena prosesnya yang rumit. “Banyak yang tanya ada yang UWT-nya habis 2028. Tapi bingung mau bayar karena tidak tahu caranya,” ujarnya.
Suryanto menekankan bahwa pihak BP Batam perlu segera melakukan sosialisasi mengenai pembayaran UWT. Saat ini, pengurusan UWT dilakukan di PTSP Gedung Sumatra, yang dianggap tidak mudah dijangkau dan dipahami oleh masyarakat.
Baca Juga: Warga Batam Dimudahkan Urus UWT Lewat Layanan BLINK
“Kami imbau kepada BP Batam untuk membuat sistem pengurusan UWT lebih transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suryanto mengungkapkan bahwa meskipun banyak warga berniat untuk membayar, mereka kesulitan dengan prosedur yang ada. Ia pun mendesak BP Batam untuk segera menginnovasi sistem pengurusan UWTO dan melakukan sosialisasi yang lebih masif.
“Negara harus hadir di sini untuk mempermudah akses dan proses pembayaran UWTO,” tegasnya.
Seorang warga, Yogi, mengaku kebingungan saat mencoba membayar uang wajib tahunan tersebut. “Saya sudah cari-cari di YouTube cara bayarnya ketika dipraktikkan malah beda dengan yang di YouTube,” katanya.
Yogi sempat menanyakan prosedur pembayaran di Gedung MPP di Batam Center, namun kesulitan karena beberapa berkas tidak dimengerti.
“Saya ingin bayar supaya clear. Ke depannya tidak ada masalah apa-apa,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan BP Batam segera melakukan inovasi dan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran UWTO dengan mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









