NATUNA (gokepri.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam masuk ke Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara. Kapal tersebut sedang menangkap ikan ilegal di kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penangkapan itu diakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan KP. Orca 03.
“Kami berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS pada Senin (27/3) sekitar pukul 13.00 WIB, di Laut Natuna Utara,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis 30 Maret 2023.
Saat ditangkap kapal berbendera Vietnam itu sedang mengoperasikan alat tangkap pair trawl atau pukat harimau.
Diduga kapal tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan.
Adin mengatakan awak kapal ikan Vietnam itu sempat melakukan perlawanan saat KP Orca 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan.
“Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur,” kata dia.
Kapal berbendera Vietnam tersebut diketahui merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor, dan lobster 2 ekor.
Saat ini barang bukti yang ditemukan telah diamankan petugas. Sedangkan Kapal TG 9817 TS dibawa ke Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk diproses hukum lebih lanjut.
Adin mengatakan KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus hadir mengawasi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dari potensi ancaman ilegal fishing,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Menjarah, Kapal Ikan Asing Juga Intimidasi Nelayan Natuna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara