Masuk Batam, Kapal dari China Daratan Harus Karantina 14 Hari

Kapal nelayan dari negara luar saat memasuki perairan Kepri, beberapa waktu lalu.

Batam (gokepri.com) – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam melakukan antisipasi mewabahnya virus corona di Batam. Salah satunya dengan mewajibkan kapal-kapal dari China Daratan yang masuk perairan Batam menjalani karantina.

“Karantina dilakukan selama 14 hari, terhitung dari hari terakhir kapal berangkat dari China,” ujar Kasi Pengendalian KKP Kelas 1 Batam, Julianty Dewi dalam sosialisasi tata laksana kedatangan alat angkut kapal bersama Indonesia National Shipowner Association (INSA) Kota Batam di Hotel Travelodge Batam, Rabu (26/2/2020).

Menurut Julianty, karantina hanya diwajibkan bagi kapal yang datang dari China. Sedangkan kapal dari negara lain tidak diterapkan kewajiban karantina. Meski demikian, KKP Batam tetap melakukan pengawasan.

Hingga saat ini, KKP Batam sudah mengarantina dua kapal dari China di Perairan Tanjungpinggir, Sekupang. Dari hasil karantina, kedua kapal tersebut belum terindikasi ada wabah virus corona.

“Setelah selesai melalui masa karantina, kapal akan mendapatkan sertifikat praktik dan boleh melanjutkan aktivitasnya,” katanya.

Ketua DPC INSA Kota Batam, Osman Hasyim menyambut baik program karantina oleh KKP Batam. Menurutnya, program ini sangat penting karena Indonesia mendapatkan respon yang bagus dalam penanganan virus corona. Ia berharap program karantina bisa terus dilakukan dan disosialisasikan agar Indonesia tidak kebobolan virus corona.

“Yang dikarakantina itu terutama adalah Anak Buah Kapal (ABK) atau kru kapalnya. Sementara barang bawaannya tidak, karena selama ini virus Corona itu tidak ada dari barang, tapi dari orang,” jelasnya. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *