Karimun (gokepri.com) – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina yang juga Ketua LPTQ Kepri melantik Tim Pengawas Dewan Hakim dan Panitra Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) X Provinsi Kepri di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun.
Dewan Hakim STQH X Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun yang dilantik berjumlah 105 orang di ketuai Dr KH Said Agil Husein Al Munawwar, MA.
Wagub Marlin meminta kepada Dewan Hakim agar objektif dalam memberikan penilaian dan melepaskan diri dari kepentingan perorangan, golongan dan pengaruh kedaerahan.
Selain itu, Dewan Hakim harus cermat dan hati-hati dalam memberikan penilaian sesuai bidang dan keahlian masing-masing.
Dikatakan, seluruh Dewan Hakim mesti bekerja sebagai tim dan jangan sampai bertindak sendiri-sendiri.
“Keputusan yang diambil harus dilakukan secara musyawarah, sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertangunggjawabkan bersama,” ungkapnya.
Marlin yakin para Dewan Hakim yang mendapat tugas dan amanah pada STQH X Provinsi Kepri akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
Menurut dia, Dewan Hakim juga berperan dalam meningkatkan kualitas STQH sebagai wadah evaluasi pendidikan Al-Qur’an serta ukuwah islamiyah di Provinsi Kepri.
“Kualitas pelaksanaan STQH X Provinsi Kepri diharapkan semakin meningkat dalam semua aspek,” kata Marlin.
Penulis: Ilfitra