Marak Pembalakan Liar di Gunung Lengkuas, Polisi Buru Pelaku

Warga menemukan papan dan kayu hasil olahan di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepri baru-baru ini. Foto: ANTARA/Nikolas Panama

BINTAN (gokepri.com) – Pembalakan liar di Gunung Lengkuas Bintan saat ini sedang marak. Polisi Kehutanan pun buru pelaku pembalakan liar yang telah merusak hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepri.

Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Bintan-Tanjungpinang IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri Ruah Alim Maha mengatakan hingga saat ini polisi kehutanan masih memburu para pelaku yang menebang pohon di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas.

Baru-baru ini, kata Ruah anggota Polsek Kijang berhasil menangkap satu pelaku yang kedapatan memotong batang pohon yang tumbang.

HBRL

“Kalau yang diolah itu pohon yang tumbang, kemungkinan sulit memenuhi unsur pidananya. Ini harus dibuktikan apakah benar pohon tumbang yang dipotong atau menebang pohon di hutan,” ujarnya, Kamis 29 Desember 2022.

Tidak hanya KLHK saja yang resah, warga di sekitar Gunung Lengkuas juga merasa resah akibat aktivitas pembalakan liar tersebut.

Warga khawatir hutan yang mulai gundul menyebabkan banjir dan erosi. Warga beberapa kali menemukan barang bukti berupa kayu dan papan yang diduga hasil pembalakan liar.

Kondisi hutan saat ini disebut Ruah rusak parah. Selain pembalakan hal ini juga karena berbagai aktivitas usaha dan rumah warga berada di kawasan hutan lindung.

Bahkan ada sejumlah warga yang mengantongi sertifikat tanah sehingga dapat menguasai lahan di hutan lindung. Selain pembalakan liar, terdapat jual beli lahan di kawasan hutan lindung.

“Kami terus menyelidiki permasalahan ini. Setiap kali kami datang, tidak ditemukan aktivitas pembalakan liar,” kata Ruah.

Saat ini tim penyidik dari KLHK terus melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut. Namun pihak KLHK mengaku masih belum menemukan hasil.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Galangan Kapal, Penempatan di Bintan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait