BATAM (gokepri) – Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dijatuhi denda 350 ribu franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar oleh Komite Disiplin FIFA. Hukuman ini diberikan setelah FAM terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang pernah membela tim nasional Malaysia.
Dalam keputusan bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, Komite Disiplin FIFA menyebut FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dokumen. Tujuh pemain yang terlibat berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda. Nama mereka tercatat sebagai Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
“FAM dan tujuh pemain tersebut bertanggung jawab melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA karena menggunakan dokumen palsu,” tertulis dalam keputusan yang ditandatangani Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio.
FIFA menemukan sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah diubah agar seolah-olah para pemain memiliki garis keturunan Malaysia. Dalam proses penyelidikan, ditemukan perbedaan mencolok antara dokumen yang dikirim ke FIFA dan data resmi dari negara asal para leluhur pemain.
Selain sanksi denda, ketujuh pemain tersebut juga dilarang bermain selama 12 bulan di semua kompetisi sepak bola, serta wajib membayar denda masing-masing sebesar 2 ribu franc Swiss atau sekitar Rp41 juta. Hukuman mulai berlaku sejak tanggal keputusan disampaikan.
Kasus ini bermula dari laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025. Malaysia menang 4–0 dalam pertandingan itu, dua di antaranya dicetak pemain yang kini terbukti menggunakan dokumen palsu.
FIFA menilai pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif. Komite Disiplin menyebut ada upaya sistematis untuk memanipulasi identitas pemain demi meloloskan syarat naturalisasi. “Tindakan ini merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional,” tulis keputusan itu.
Dalam pembelaannya, FAM berdalih telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan. Namun, hasil penyelidikan FIFA justru menunjukkan proses verifikasi itu lemah karena dokumen yang digunakan bukan salinan asli, melainkan interpretasi dari dokumen luar negeri.
FAM dan para pemain masih memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, dengan tenggat lima hari tambahan untuk melengkapi dokumen. Jika tidak ada banding yang masuk, sanksi akan berkekuatan hukum tetap dan wajib dijalankan dalam waktu 30 hari.
Skandal ini menjadi pukulan berat bagi sepak bola Malaysia, yang tengah berupaya memperkuat tim nasional lewat naturalisasi pemain asing. Ambisi mempercepat prestasi justru berujung pada pelanggaran yang mencoreng integritas kompetisi dan kepercayaan publik terhadap federasi.
Baca Juga: Palsukan Dokumen, FIFA Sanksi FAM dan 7 Pemain Timnas Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





