Mahfud MD Beberkan Alasan Bangsa Indonesia Tak Boleh Bubarkan DPR

Rempang Mahfud MD
Menteri Politik Hukum dan HAM Mahfud MD meminta bangsa Indonesia jangan pernah berkeinginan bubarkan DPR dan partai politik. Foto: ANTARA

YOGYAKARTA (gokepri.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberkan alasan tidak boleh bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik.

Ia mengatakan bangsa Indonesia dalam situasi apa pun jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik.

Hal itu dia ungkapkan saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu 2 April 2023 malam.

HBRL

“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek,” kata dia.

Ia menegaskan daripada tidak ada DPR, tidak ada ada parpol lebih baik hidup bernegara punya DPRD dan parpol meskipun jelek.

Menurutnya berbagai negara yang menerapkan sistem monarki justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol.

Misalnya pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi.

Bahkan, pembunuhan terhadap para ulama juga terjadi hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.

“Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol,” kata Mahfud.

Hal itulah yang mendasari ungkapannya bahwa meskipun parpolnya jelek, tapi di negara demokrasi seusuai konstitusi dapat dijadikan instrument untuk memperbaiki negara.

Demikian juga, DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.

“Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga yang harus diperbaiki adalah tata kelola dan proses rekrutmen politisinya. Jadi bukan menghapus parpol dan DPR melainkan membenahi politisnya.

Baca Juga: Mahfud: Hukum Pidana Era Kolonial Harus Diubah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait