BATAM (gokepri.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri berinisiatif mendekatkan layanan perpajakan bagi warga di pulau-pulau penyangga melalui program jemput bola. Langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, menyatakan layanan ini dilakukan agar masyarakat di wilayah terpencil dapat mengakses layanan pajak dengan mudah tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
“Kendaraan di pulau akan kami cek fisiknya langsung di lokasi. Jadi, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membawa kendaraan ke Samsat,” ujar Diky di Batam, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: Animo Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang hingga November
Program jemput bola ini dijadwalkan berlangsung sekali dalam seminggu. Melalui pendekatan ini, Diky berharap masyarakat di pulau-pulau yang selama ini sulit menjangkau layanan Samsat dapat terlayani secara optimal.
“Kami ingin membantu masyarakat di pulau agar tetap terlayani dengan baik, tanpa harus jauh-jauh datang ke Samsat,” tambahnya.
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kepri, Andi Mardianus, mengungkapkan tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan di Batam masih rendah. Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang dapat dianggap ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kendaraan yang tidak diregistrasi ulang bisa dihapus dari data registrasi dan dinyatakan tidak layak beroperasi. Namun, pelaksanaannya menjadi kewenangan penuh kepolisian,” kata Andi.
Meskipun memiliki landasan hukum untuk menyita kendaraan yang tidak membayar pajak, Andi menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas.
“Penyitaan kendaraan adalah opsi terakhir. Kami lebih fokus pada edukasi dan pendekatan yang humanis,” jelasnya.
Saat ini, Bapenda Kepri memprioritaskan penagihan tunggakan pajak yang berumur maksimal satu tahun, karena data tersebut dinilai lebih valid dan mudah ditindaklanjuti. Selain itu, sinergi dengan perangkat RT/RW akan dimanfaatkan untuk memperbaiki data wajib pajak.
“Kadang wajib pajak tidak ditemukan di alamat terdaftar. Dengan bantuan RT/RW, kami ingin memetakan masalah ini agar data kendaraan dan pemiliknya akurat,” tambah Andi.
Ia berharap langkah-langkah strategis ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan dan memastikan data kendaraan sesuai agar bersama-sama dapat mendukung pembangunan daerah. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News