Lapangan Futsal, GOR dan Gym Jadi Sumber Pajak Baru di Batam

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menyampaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) olahraga permainan seperti Gelanggang Olahraga (GOR) bulu tangkis, lapangan futsal hingga sarana gym, menjadi sumber objek pajak baru dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan, pihaknya terus mendata objek pajak baru untuk memberikan dampak yang positif terhadap capaian target realisasi penerimaan asli daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

“Target APBD tercapai, namun di APBD-P target kami dinaikkan, sehingga perlu langkah optimalisasi agar bisa capai target. Selain itu, faktor defisitnya dana transfer dari pusat juga menjadi faktor untuk menemukan cara agar penerimaan dari pajak bisa lebih baik,” ujar Azmansyah, Senin 14 Oktober 2024.

Baca Juga: Bapenda Batam Catat Realisasi Pajak Daerah Capai Rp597 Miliar

Sejauh ini kata dia, pajak olahraga permainan sudah masuk Rp1,2 miliar atau 58,57 persen, dari target sebesar Rp2,2 miliar. Selain pajak olahraga permainan, pajak wahana rekreasi dan tempat wisata juga menjadi sumber baru dalam meningkatkan PAD, yaitu telah mencapai Rp233 juta atau 572 persen, dari target Rp40,8 juta.

“Yang over penerimaan itu adalah pajak reklame berjalan pada kendaraan dari target Rp43 juta, sudah tercapai Rp929 juta atau 1.969 persen,” kata dia.

Kata Azmansyah, adapun upaya yang telah dilakukan oleh Bapenda Batam dengan menghadirkan program relaksasi pajak, yang diharapkan bisa menarik minat wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan mereka kepada daerah.

Kemudian, upaya lainnya adalah terus melakukan penarikan aktif untuk piutang yang masih macet hingga kini.

“Piutang ini kan nilainya cukup banyak. Kalau bisa ditarik semua tentunya. Setiap tahun kami menargetkan piutang yang bisa ditarik mencapai Rp40 miliar. Ini upaya untuk mencapai realisasi target yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Azmansyah menambahkan pada tahun ini Kota Batam mulai menerapkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) kepada objek pajak baru, dengan harapan bisa menambah PAD.

“Pada anggaran perubahan kami ditargetkan Rp1,4 triliun. Alhamdulillah sekarang sudah diangka Rp1 triliun atau 75,85 persen,” ujar dia.

Dengan begitu, Bapenda Batam terus berupaya jemput bola untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah setempat.

“Terbaru kami juga melakukn survei terhadap objek pajak baru di sektor makan dan minum. Dengan harapan tahun 2025 penerimaan lebih optimal,” kata Azmansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait