KPU Natuna dapat Bantuan Hibah Tanah dari Pemkab

Bupati Natuna Wan Siswandi (kiri) bersama Ketua KPU Natuna Kusnaidi (kanan) menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dari Pemkab Natuna ke KPU Natuna di VIP Room Bandara Ranai, Senin (16/10/2023). Foto: ANTARA

Natuna (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna mendapat bantuan hibah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

Ketua KPU Natuna Kusnaidi mengatakan pihaknya telah lama mengajukan permohonan terkait dengan tanah tersebut, mengingat KPU Natuna belum memiliki tanah untuk membangun kantor yang layak.

Ia menjelaskan saat ini kantor yang mereka gunakan merupakan gudang logistik pemilu.

HBRL

Baca Juga: Kantor Diskominfo Natuna Terbakar, Dokumen Penting tak Bisa Diselamatkan

“Kantor ini, di aset KPU tercatat sebagai gudang,” ucapnya, Senin 16 Oktober 2023.

Atas bantuan hibah tanah itu, ia mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan bantuan hibah tanah tersebut akan membuat mereka lebih bersemangat dalam melakukan pekerjaan.

“Sangat bermanfaat dan pastinya nanti akan meningkatkan pelayanan,” kata Kusnaidi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto mengatakan hibah tersebut untuk mendukung KPU dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satu dukungan pemerintah daerah (Pemkab Natuna) terhadap pemerintah pusat (KPU),” ucapnya.

Suryanto mengatakan penandatanganan naskah perjanjian hibah tanah tersebut dilakukan Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Ketua KPU Natuna Kusnaidi di VIP Room Bandara Ranai, Senin 16 Oktober 2023.

Ia berharap, dengan adanya bantuan itu pelayanan di KPU Natuna bisa meningkat. Tanah yang dihibahkan itu rencananya akan diangun kantor KPU.

Kasubbid Inventarisasi, Pemanfaatan, dan Penghapusan BPKPD Natuna Tarmizi mengatakan tanah yang telah dihibahkan itu, di Jalan Adam Malik Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, dengan luas 5325 meter persegi.

“Tanah tersebut dibeli oleh Pemkab Natuna pada Tahun 2009 dengan nilai Rp1 miliar lebih,” ujar dia.

Ia menjelaskan pemberian hibah tanah itu atas permintaan dari KPU ke Pemkab Natuna, beberapa tahun lalu.

Saat ini lahan tersebut belum digunakan untuk keperluan apapun, oleh karena itu dihibahkan ke KPU Natuna.

“Mereka yang mengusulkan lahan itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait