KPU Lingga Serahkan Audit Dana Kampanye ke Peserta Pilkada

kpu lingga
KPU Lingga menyerahkan hasil audit dana kampanye peserta Pilkada Lingga 2020 kepada perwakilan masing-masing paslon, Rabu (23/12/2020). (foto: istimewa)

Lingga (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga telah menyerahkan hasil audit dana kampanye dari peserta Pilkada 2020.

Perwakilan masing-masing pasangan calon yang diwakili akuntan publik menerima hasil audit itu di kantor KPU setempat, Rabu (23/12/2020).

Komisioner KPU Kabupaten Lingga Zulyadin mengatakan pihaknya berkewajiban untuk menyerahkan kembali audit dana kampanye tersebut kepada masing-masing paslon.

HBRL

“Alhamdulillah hari ini di KPU Lingga melaksanakan kegiatan hasil audit dana kampanye kepada pasangan calon yang diwakili oleh LO masing-masing,” kata dia.

Dia menjelaskan hasil dari audit dana kampanye ini awalnya diserahkan oleh kantor akuntan publik di masing-masing pasangan calon. Selanjutnya penyelenggara pemilu berkewajiban mulai tanggal 23-25 Desember 2020 menyerahkan hasil audit dana kampanye ini kepada setiap pasangan calon.

“Hasil audit dana kampanye dari ketiga paslon tersebut tidak bermasalah dalam pengelolaan dana kampanye mereka,” ujar dia.

Selain menyerahkan kepada perwakilan dari masing-masing pasangan calon, KPU juga akan menyerahkan kepada Bawaslu yang saat penyerahan audit dana kampanye Pilkada saat itu tidak hadir, sebanyak rangkap satu.

“Bawaslu Lingga berhak mendapatkannya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Zulyadin.

(tam)

|Baca Juga: Hasil Pilkada Lingga dan Karimun Digugat ke Mahkamah Konstitusi

 

Pos terkait