JAKARTA (gokepri.com) – Beberapa waktu lalu viral konten mandi lumpur di aplikasi TikTok. Dalam video tersebut seorang nenek disuruh mandi lumpur dengan balasan hadiah dari penonton yang bisa diuangkan.
Konten yang disebut mengemis online itu mendapat tanggapan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan dari sisi ajaran agama, khususnya Islam, meminta-minta merupakan tindakan tidak terpuji.
“Banyak hadis yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah,” Kata Adib, Kamis 26 Januari 2023.
Dalam ajaran Islam ada anjuran lebih baik memberi daripada menerima. Adib pun menyebutkan sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad untuk menanggapi fenomena mengemis online itu.
Hadis tesebut berbunyi: Rasulullah SAW bersabda, kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun” (HR. Ahmad).
“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah, harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha dan berikhtiar namun malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” kata Adib.
Apalagi dalam konten mandi lumpur tersebut menurut Adib orang yang mengemis bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan, tapi untuk memperkaya diri. Pembuat konten meraup banyak rupiah dalam sekali siaran.
Adib mengatakan merendahkan diri juga dilarang dalam Islam. Konten mengemis online terlebih dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.
“Sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam,” ujar Adib.
Kepada masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa kedermawanan besar, Adib juga mengimbau untuk bijak memberikan donasi. Banyak lembaga terpercaya untuk menyalurkan donasi, yang juga banyak yang bisa diakses melalui digital.
Baca Juga: Dipimpin Nagita Slavina, Inilah Profil Es Teh Indonesia yang Viral di Twitter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara








