Komisi II Dorong Regulasi Hotel Wajib Promosikan Produk UMKM

Komisi II DPRD Kepulauan Riau
Ketua Komisi II Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin (dua dari kanan). Foto: istimewa

BATAM (gokepri) – Komisi II DPRD Kepulauan Riau mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk membuat kebijakan yang mewajibkan hotel, restoran, kapal laut, dan pesawat untuk mempromosikan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin berpendapat kebijakan ini akan membantu meningkatkan branding produk UMKM dan membantu pelaku UMKM untuk melakukan ekspor.

Menurut Wahyu, kebijakan ini sebaiknya dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah. Selain hotel dan restoran, kewajiban ini juga harus diterapkan pada jasa pelayaran kapal laut dan maskapai penerbangan.

“Saya meminta Pemprov Kepri melalui OPD terkait untuk mengusulkan Ranperda yang mewajibkan hotel dan maskapai untuk mempromosikan produk UMKM,” ujarnya di Batam Center pada hari Kamis 9 Maret 2023.

Wahyu menyebut kebijakan ini merupakan upaya untuk mempromosikan produk UMKM. Hotel, restoran, kapal laut, dan pesawat dianggap sebagai tempat publik dan transportasi yang sering digunakan orang banyak sehingga efektif sebagai sarana promosi. “Ini merupakan upaya branding produk UMKM. Begitu juga di pesawat, saya mendorong agar produk UMKM dipasarkan oleh mereka,” kata Wahyu.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan produk UMKM yang dipromosikan haruslah yang telah terverifikasi dan dikurasi oleh tim independen. Verifikasi dan kurasi ini penting untuk memastikan bahwa produk UMKM sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Produk UMKM yang dipromosikan harus sudah terverifikasi atau dikurasi oleh tim independen,” jelasnya. Wahyu juga meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) di Kepulauan Riau dan kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk gencar melakukan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM.

Jika perlu, menurut Wahyu, Disperindag dan DiskopUKM harus berhasil membina 50 pelaku UMKM setiap tahunnya untuk melakukan ekspor.

Menurut Wahyu, hingga saat ini hanya 2 persen pelaku UMKM di Kepulauan Riau yang telah berhasil melakukan ekspor ke luar negeri. “Saat ini, ekspor UMKM di Kepulauan Riau hanya sebesar 2 persen saja. Ini merupakan kesempatan baik bagi para pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto, menyampaikan bahwa UMKM memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia. Ia juga menyebut bahwa selama pandemi COVID-19, sektor UMKM menyumbangkan 60 persen dari total penerimaan negara. “Ekonomi yang kuat karena UMKM yang kuat, negara lain boleh mengalami krisis tapi kita tetap maju,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Komisi II DPRD Kepri Dorong Pelajar Manfaatkan Beasiswa Kuliah ke China

Penulis: Engesti

BAGIKAN