KERJA SAMA MOYA-BP BATAM: Rudi Jamin Tarif Air Tak Naik

MOYA BP BATAM
Konferensi pers kerja sama PT Moya Indonesia dan BP Batam terkait pengelolaan air bersih di BP Batam, Senin (14/9/2020). (Foto: Gokepri)

Batam (Gokepri.com) – Grup Salim melalui anak usahanya, Moya Indonesia resmi meneken kontrak pengelolaan air bersih Kota Batam selama enam bulan terhitung sejak 15 November 2020. Kepala BP Batam Muhammad Rudi memastikan kerja sama itu tidak memunculkan kenaikan tarif air di kota ini.

Wali Kota Batam itu mengatakan masyarakat tak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif air setelah pengelolaan air bersih ditangani PT Moya Indonesia.

“Perhitungan ini, data-datanya belum ada berubah. Jadi tidak ada kenaikan di hitungan ini, tak usah khawatir,” sebut Rudi usai penandatanganan di kantor BP Batam, Senin (14/9/2020). Selain soal tarif, Rudi meminta kepada PT Moya Indonesia agar distribusi air ke warga Batam tidak ada masalah.

HBRL

“PT Moya, pak Syahril (Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin), yang bertanggungjawab. Jangan sampai ada air mati bergilir,” ujar Rudi dalam sambutannya.

Ia menambahkan Moya akan mengelola air bersih di Batam selama enam bulan masa transisi. BP Batam akan membuka lelang kembali untuk kontrak konsesi air selama 25 tahun pada tahun depan.

“Saya sebagai Kepala BP Batam menyampaikan, ke depan tidak boleh ada masalah, baik air baku maupun distribusi air. Januari 2021 kita akan lelang lagi secara terbuka, itu yang untuk 25 tahun ke depan,” tambah Rudi.

Sebagai informasi, setiap kelompok pelanggan air di Batam saat ini dikenakan tarif beragam. Tarif paling murah dipatok Rp2.530 per meter kubik untuk golongan rumah tangga A dengan pemakaian 11 hingga 20 meter kubik. Sedangkan untuk golongan rumah tangga B dikenakan Rp5.650 per meter kubik.

Untuk pemakaian 21 hingga 30 meter kubik, golongan A dikenakan tarif Rp5.650 per meter kubik. Dan golongan B Rp7.550 per meter kubik.

Untuk pemakaian 31 hingga 40 meter kubik, golongan A dikenakan tarif Rp8.425 per meter kubik, dan golongan B Rp10.650 per meter kubik. Untuk pemakaian 40 meter kubik ke atas golongan A dikenakan tarif Rp 9.750 per meter kubik dan golongan B Rp 10.650 per meter kubik. Dan terakhir untuk pemakaian 0 hingga 10 meter kubik, golongan A dikenakan tarif Rp 2.000 per meter kubik dan golongan B dikenakan tarif Rp 3.775 per meter kubik.

Moya Indonesia dan BP Batam telah meneken perjanjian kerja sama pengelolaan air selama enam bulan. Sesuai kontrak, Moya efektif mengelola dan memasok air bersih di Pulau Batam mulai 15 November 2020 hingga 15 Mei 2021. Moya mengambil alih pengelolaan air bersih dari ATB saat perjanjian konsesi berakhir 14 November 2020.

Sesuai jadwal, maka mulai 16 Mei 2020 pengelolaan air bersih Batam akan dikelola pemegang hak konsesi 25 tahun.

Perjanjian pengelolaan air bersih dalam masa transisi diteken Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan CEO Moya Indonesia Mohammad Selim pada Senin 14 September 2020.

BP Batam memiliki enam instalasi pengolahan air (IPA) yaitu IPA Nongsa kapasitas produksi 60 liter per detik, IPA Seiharapan kapasitas 210 per detik, IPA Seiladi 240 liter per detik, IPA Mukakuning kapasitas 600 liter per detik, IPA Tanjungpiayu kapasitas 300 liter per detik dan IPA Duriangkan kapasitas 2.200 liter per detik.

Hingga akhir 2019, PT ATB yang membangun infrastruktur sejak 1995 memililki pipa distribusi sepanjang 4.166 kilometer. Total pelanggan adalah 289.815 pelanngan dengan cakupan pelayanan hingga akhir 2019 sebesar 99,7%. (Can)

Editor: Candra

Baca Juga:

Pos terkait