Kepri Punya Alat Sterilisasi Produk Makanan, Bantu UMKM Naik Kelas

alat sterilisasi produk makanan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat bertemu dengan para pelaku UMKM di Batam. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) –  Kepulauan Riau kini memiliki gedung dan alat sterilisasi produk makanan untuk membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepri. Lokasinya berada di kawasan Tunas 2 Batam Center.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan dengan teknologi sterilisasi ini produk yang tanpa bahan pengawet dalam kemasan kaleng dan pouch bisa bertahan di atas 2 tahun.

“Jadi produk makanan yang diproduksi di Pulau Batam bisa dinikmati oleh masyarakat lain di luar Batam terlebih pasar luar negeri,” kata Ansar saat ditemui di Batam center Senin 27 Febuari 2023.

HBRL

Ansar melihat adanya potensi pasar yakni pasar luar negeri sebab didukung dengan kawasan FTZ maka kalau diekspor tidak dikenakan biaya ekspor. Ia berharap, UMKM di Kepri bisa naik kelas.

“Pasarnya lebih menjanjikan, tentu didukung dengan kualitas dan ketahanan serta mutu produk. Maka kita bantu dengan menyiapkan alat sterilisasi bakteri yang dipasang saat ini masih proses penyesuaian,” kata dia.

Ansar juga sempat menyicipi berbagai makanan dan minuman yang disuguhi seperti Ikan Asam Pedas, Rawon, Nasi Goreng dan Teh Tarik.

Produk tersebut tidak memakai bahan pengawet dan hasil sterilisasi tidak mengubah rasa dan teksturnya.

“Saya kira ini bisa membangun daya saing kita, karena produk bisa bertahan sampai satu tahun lebih tergantung jenis produknya,” kata dia.

Masalah UMKM lokal kata Ansar selama ini adalah tidak adanya alat sterilisasi produk makanan. Kini Pemprov Kepri hadir untuk membantu para UMKM tersebut.

“Jadi ini kita sediakan, Pemrov anggarkan nilainya mencapai Rp1 miliar. Nanti di APBD-P bisa di kembangkan lagi,” kata dia.

Ia berharap, UMKM di Kepri bisa memanfaatkan alat sterilisasi ini agar produk UMKM Kepri bisa dikenal masyarakat luas.

“Jadi kita bangga di produk kita ada tulisan Made in Kepri gitu. Target kita pasar Singapura,” kata dia.

Baca Juga: Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Kini hanya 12 Hari Kerja 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait