Kepri Komit Mendukung Eksistensi KPA

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (22/7/2020). Humas Pemprov Kepri

Tanjungpinang (gokepri.com)- Pemprov Kepri menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bersama Kabupaten Anambas, Kepri menerima anugerah sebagai “Pemerintah Daerah Yang Memiliki Komitmen Mendukung Eksistensi Komisi Perlindungan Anak Daerah”. 

“Dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas nama Gubernur mengucapkan terima kasih setinggi- tingginya  kepada KPAI Pusat dan teman teman KPPAD Provinsi. Karena kita salah satu provinsi yang mendapat penghargaan dalam hal komitmen di bidang kepedulian terhadap anak,” ujar Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah saat mengikuti penganugerahan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2020 secara virtual di Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2020). 

Bacaan Lainnya

Sedangkan empat kementerian yang menerima anugerah tersebut: Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak diberi penghargaan khusus mandat dari Presiden karena dianggap mempunyai sejumlah inovasi termasuk upaya perjuangan melakukan penguatan kelembagaan. 

Sekdaprov mengapresiasi setinggi tingginya kepada jajaran DP3AKB, KPPAD Provinsi dan Kepolisian yang telah bekerja secara maksimal untuk melakukan pembinaan kepada anak anak Kepulauan Riau. Ke depan, Arif berharap bukan dipertahankan tapi ditingkatkan lagi dan semua tentunya bekerja maksimal di lapangan, terus bekerja dan terus besinergi.

“Karena kita tahu anak anak keberhasilan pembangunam Sumber Daya Manusia (SDM), semua bekerja dan didukung oleh aparat hukum terutama kepolisian. Ke depan anak anak harus kita jaga, kita bimbing supaya menjadi generasi yang berkualitas,” harapnya. 

Dalam sambutannya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan manusia adalah makhluk harus didik, sehingga tidak bisa orang itu tanpa dididik dan butuh perlindungan dan pengasuhan agar menemukan jatidirinya. 

“Tugas kita dimana mengintervensi anak dalam melakukan pengasuhan kemudian perlindungan, perawatan ini bagian upaya kita ikut campur dalam komitmen nilai anak yang kita harapkan,” kata Muhadjir. 

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menyampaikan sumberdaya masa depan Indonesia berdaya saing dan unggul berada di tangan 30,1% masyarakat Indonesia. Indonesia telah meratifikasi konvensi hak anak tahun 1990 dimana mandat dari konvensasi tersebut sudah diturunkan dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang Undang perlindungan anak tahun 2002. 

“Melihat pada angka pertumbuhannya, berapa pentingnya investasi terhadap kualitas anak-anak Indonesia dengan memenuhi hak-hak dan melindungi mereka dari pada bentuk kekerasan dengan semaksimal mungkin,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan anugerah diberikan sebagai upaya KPAI dan semua pihak dalam mewujudkan Indonesia yang ramah anak. Dalam menjalankan tugas terus tingkatkan upaya memberikan penghargaan kepada instansi dan individu. 

“Penyerahan anugerah ini merupakan salah satu langkah yang kami tempuh agar kualitas perlindungan anak di Indonesia semakin baik. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan bersama semakin hari memberikan kebangkitan dan kemajuan terhadap perlindungan kepada anak-anak Indonesia,”kata Susanto.

Hadir dalam mendampingi Sekdaprov Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Misni, Komisioner KPPAD Erry Syahrial, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra beserta tamu undangan lainnya. (acp)

Pos terkait