Kepri Cairkan Gaji Guru Honorer Pekan Depan

Gaji guru honorer di Kepri
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung saat peresmian kantor perwakilan Disdik Kepri di Kota Batam, 11 Maret 2022. (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akan menyelesaikan pembayaran gaji guru honorer pekan depan.

Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Andi Agung memastikan akan segala melunasi gaji pegawai tenaga kependidikan atau PTK Non ASN yang tertunggak.

Andi mengatakan keterlambatan pembayaran gaji karena masalah administrasi kontrak PTK non ASN yang rampung setiap awal tahun.

Sehingga proses validasi administrasi sebagai salah satu syarat pencarian para guru honorer baru bisa dilakukan.

“Ke depan kami bakal lakukan perbaikan validasinya sehingga awal tahun bisa langsung dibayarkan. Tahun ini kami akan bayarkan paling lambat nanti hari Senin 14 Maret 2022,” kata Andi saat meresmikan kantor cabang Dinas Pendidikan di Batam, Jumat 11 Maret 2022.

Ia akan mendorong agar mekanisme SPK PTK Non ASN dilakukan pada bulan Desember sehingga proses validasi dan pembayaran gaji PTK bisa dilakukan pada awal tahun.

Andi juga meminta maaf kepada ribuan tenaga pendidik Non ASN yang sudah hampir 3 bulan harus kesulitan akibat belum menerima gaji dari Pemprov Kepri.

“Saya mohon maaf pada seluruh guru yang ada di Kepri. Ini sebenarnya masalah administrasi saja,” katanya.

Diketahui, sebanyak 2.953 pegawai tenaga kependidikan Non ASN di lingkungan Pemrov Kepri hingga saat ini belum menerima upah.

Untuk membayar gaji PTK Non ASN itu, Pemrov Kepri telah menyiapkan setidaknya Rp60 miliar untuk dibayarkan hingga akhir tahun 2022.

Penulis: Engesti

Pos terkait