Kepri Belum Capai Standar WHO

Jakarta (gokepri.com) – Provinsi Kepri belum mencapai target pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) sesuai standar WHO. Yakni seribu pemeriksaan per pekan.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, baru 11 provinsi yang telah mencapai target pemeriksaan PCR. Yakni DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Riau, Papua Barat, Sumatera Barat, dan Papua. Selanjutnya Sulawesi Utara (Sulut), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ini datanya per 28 November 2020. Jadi kita melihat ini dalam satu minggu terakhir,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah di Graha BNPB Jakarta, Rabu (2/12/2020).

HBRL

Ia mengatakan dalam satu pekan terakhir, ke-11 provinsi tersebut jumlah pemeriksaan PCR-nya sesuai dengan target yang ditetapkan WHO. Yaitu di atas seribu pemeriksaan per pekan.

DKI Jakarta, lanjutnya, sudah mencapai 7.100 pemeriksaan dalam sepekan. Angka ini tujuh kali lipat lebih banyak dibandingkan standar WHO.

Satgas juga mencatat 13 provinsi lain yang mencatatkan hasil pemeriksaan PCR lebih dari 50 persen. Ke-13 provinsi itu adalah Maluku Utara (Malut), Banten, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), (Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Maluku, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sulut), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kepauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Utara (Kalut).

Namun ada juga 10 provinsi yang hasil pemeriksaannya kurang dari 50 persen. Antara lain adalah Jambi, Gorontalo, Lampung, Bengkulu, Aceh, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Barat (Sulbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dewi menyebut kunci dari pengendalian Covid-19 adalah protokol kesehatan. Masyarakat, lanjutnya, wajib menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam aktivitas sehar-hari.

“Faktanya sampai saat ini Covid-19 masih ada. Karena itu, patuhi dan laksanakan protokol kesehatan secara konsisten,” tandasnya. (wan)

Pos terkait