JAKARTA (gokepri.com) – Pasca terbentuknya kementrian haji dan umrah, siapa yang akan menjadi menterinya?
Kementerian Haji dan Umrah ini merupakan transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dibentuk pada awal pemerintahan Prabowo Subianto. Posisi kepala BP Haji dijabat oleh Mochamad Irfan Yusuf.
Dalam revisi UU Haji dan Umrah yang disahkan, Selasa (26/8/2025), penyebutan badan diubah menjadi kementerian dan kepala badan menjadi menteri.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan presiden akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk menjalankan amanat undang-undang membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Terkait posisi menteri, pihaknya menyerahkan pada presiden apakah Mochamad Irfan Yusuf akan otomatis mengisi jabatan itu.
“Jadi, ini ada undang-undang, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti pemerintah, Presiden dalam hal ini, akan membuat peraturan presiden (perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk Kementerian Haji,” kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Apakah kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan, tetapi yang jelas Presiden akan membuat perpres yang baru untuk menjalankan undang-undang membentuk Kementerian Haji, kira-kira begitu,” kata Hasan menjawab apakah Mochamad Irfan Yusuf otomatis menjabat menteri. **
(sumber: detik.com)








