Kementerian Agama Rekrut 500 Dai untuk Wilayah 3T

dai wilayah 3T
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Ahmad Zayadi. Foto: kemenag.go.id

Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Agama (Kemenag) merekrut sebanyak 500 dai atau penceramah untuk berdakwah di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Para dai ini akan ditugaskan untuk mengisi kajian dakwah di kawasan 3T pada saat Ramadan 1445 H/2024 M.

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Ahmad Zayadi mengatakan pengiriman dai ke wilayah 3T ini untuk memberikan pelayanan keagamaan yang merata di semua wilayah.

Baca Juga: Program Lantera Kemenag Lingga, Layani Nikah Gratis di Perahu

“Selama dua tahun terakhir, kami rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya, Jumat 12 Januari 2024, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Para dai ini juga ditugaskan untuk melakukan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat.

Pengiriman dai ini kata Ahmad Zayadi juga sebagai upaya Kementerian Agama untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T.

Perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024. Ada dua tahap seleksi yang dilakukan yaitu pengumpulan berkas dan wawancara.

Untuk mendaftar, calon dai 3T dapat mengisi formulir melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.

Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat. Penugasan itu dilaksanakan mulai 1 sampai 31 Maret 2024.

“Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” ujarnya.

Untuk bergabung dalam program ini ada beberapa kriteria yang harus dimiliki calon dai. Berikut kriterianya:

  • Pria berusia 25-40 tahun.
  • Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 juz.
  • Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
  • Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
  • Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait