KARIMUN (gokepri.com) – Berkas perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Kabag Tapem Setdakab Karimun, Zulkhairi telah dilimpahkan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Karimun ke Kejaksaan Negeri Karimun.
Zulkhairi alias Alex sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka melalui surat No S.Tap/79/XI/RES.1.24/Satrekrim tertanggal 27 November 2024 lalu oleh Tim penyidik Gakkumdu Karimun.
Pelimpahan berkas perkara itu disampaikan Komisioner Bawaslu Karimun yang juga PIC Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karimun, Nurul Izzatur Rahmi.
“Tim penyidik dari kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakumdu telah menyerahkan berkas perkara yang dilakukan salah satu ASN ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karimun,” ujar Nurul, Rabu, 4 Desember 2024.
Kata Nurul, pelimpahan berkas perkara tersebut setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian yang tergabung di dalam Tim Sentra Gakkumdu.
Pihaknya hanya menunggu pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh Kejari Karimun. Jika berkasnya lengkap dan dinyatakan P21, maka akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan HMR ber AURA Sulfanow Putra melaporkan Kabag Tapem Setdakab Karimun, Zulkhairi ke Bawaslu Karimun.
Laporan itu terkait pengancaman yang dilakukan Zulkhairi kepada Lurah Sungai Pasir. Dia sengaja mendatangi Kantor Lurah Sungai Pasir untuk melakukan pengancaman.
“Terjadi pengancaman di situ, menjual-jual nama Polda. Dia menyebut, kalu Pak Rafiq tidak bisa melindungi yang bersangkutan, mengatakan kalau Pak Soerya Respationo tidak bisa melindungi yang bersangkutan. Saya Marah. Saya Tersinggung. Ketua kami, Pak Soerya Respationo yang disebut disitu,” ungkap Putra.
Diketahui, munculnya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Zulkhairi disebabkan beredarnya sebuah video berisi foto dan rekaman suara di media sosial.
Diduga suara pada video berdurasi 32 detik tersebut adalah milik Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Zulkhairi.
Sementara foto yang menjadi latar rekaman suara adalah Zulkhairi Kepala Cabang DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Karimun Provinsi Kepri, Faizal.
Di dalam rekaman suara terdengar ada pertanyaan kepada lurah di Kabupaten Karimun tentang arah pilihan untuk Pilkada Kepri.
Penulis: Ilfitra









