Kasus Cabul Oknum Guru, Rekrutmen Tenaga Pendidik Perlu Dievaluasi?

rekrutmen tenaga pendidik
Ilustrasi. Rerkutmen guru di Kepri dipertanyakan akibat adanya kasus oknum guru cabul di Batam. Foto: Freepik

BATAM (Gokepri.com) – Dunia Pendidikan di Kepulauan Riau sedang gempar, akibat ulah oknum guru pria yang mencabuli murid laki-laki beberapa waktu lalu di Batam. Rekrutmen tenaga pendidik pun dinilai perlu dievaluasi.

Kasus ini mendapat perhatian dari Lembaga Pemerhati Anak (LPA) Erry Fasial, yang meminta agar sistem perekrutan tenaga pendidik di Kepri dievaluasi. Menurutnya, standar perekrutan guru tak hanya pintar dalam pembelajaran namun juga dari sisi akhlak.

“Karena guru ini menjaga moral. Jadi etik guru-guru itu harus tinggi, pemerintah atau yayasan diseleksi betul lah guru-guru itu,” kata dia Senin 12 Juli 2023.

HBRL

Baca Juga: Guru di Batam Cabuli Muridnya, Mengaku Pernah Alami Hal Serupa

Seleksi itu menurut dia harus dilakukan sebelum pembelajaran, mulai dari pengetahuan dan akhlak. Begitu pula dengan yayasan atau sekolah swasta yang bisa leluasa untuk merekrut guru dengan standar yang lebih tinggi.

“Saat proses perekrutan juga ditanya. Termasuk bahasa tubuh itu juga perlu misalnya yang agak melambai ya itu tidak usah diterima. Kalau bisa perekrutannya standarnya lebih tinggi. Jadi menyaring guru-guru yang tidak hanya belajar tapi juga memiliki etika dan moral untuk melindungi anak-anak kita,” kata dia.

Ia menegaskan pelaku asusila tidak akan pernah bisa diterima lagi sebagai pendidik. Dia meminta kepada kepala sekolah selaku penanggungjawab satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan kepada guru dan pelajar agar peristiwa asusila di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi.

“Kalau sudah terbukti ya tidak usah dilindungi lagi. Harus lebih selektif,” kata dia.

Senada itu, anggota DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging meminta kepada Dinas Pendidikan Kepri untuk memberikan Petunjuk Teknik (Juknis) perekrutan guru-guru yang lebih kompleks. Tak hanya soal pintar namun juga berakhlak.

“Jadi tidak hanya mencakup soal bidang studi dan lainnya tapi juga menyangkut soal psikologi dan mental. Nah ini penting. Sebab guru itu berhadapan dengan siswa dari berbagai latar belakang,” kata dia

Ia juga meminta dinas pendidikan tegas dalam menyikapi kasus pelecehan yang yang dilakukan oleh oknum guru.

“Jangan sampai terulang lagi. Swasta itu kan susah dapat murid apalagi ada kasus seperti ini itu merusak,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung mengaku, tidak ada petunjuk teknis (Juknis) khusus untuk perekrutan guru di tiap satuan pendidikan apalagi di sekolah swasta atau yayasan. Kata dia, semua perekrutan guru di tingkat sekolah swasta diserahkan sepenuhnya oleh sekolah.

“Kami tidak ada campur tangan sampai ke sana, semuanya sudah kami serahkan ke sekolah. Kami hanya mengawasi,” kata dia.

Sementara untuk perekrutan sekolah negeri juga tidak ada aturan khusus untuk perekrutan hanya aturan umum berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Misalnya harus S1 dan lain-lain. Kalau untuk swasta langsung ke yayasan. Acuan kita ya itu Permendikbud itu. Kita tak sampai ke rekam jejak yang tiap personal,” kata dia.

Ia menyebut, tidak adanya aturan khusus untuk perekrutan guru disebabkan karena sudah adanya jenjang pendidikan tersendiri untuk menjadi guru, minimal sarjana pendidikan.

“Yang bisa dikategorikan guru itu kalau sudah S1 atau mempunyai gelar pendidikan lainnya. Karena pada saat mereka menempuh pendidikan itu ada mata kuliah pedagogik tak mungkin lagi lah mau di cek kalau sudah dapat pendidikan itu di kampus,” kata dia.

Andi turut menyayangkan masih ada oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Ia meminta satuan pendidikan peka terhadap kondisi peserta didik.

“Kalau ada gelagat yang tak betul cepat lah diantisipasi. Harapan kami semoga ini tidak terjadi lagi karena ini mencoreng institusi guru,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait