Guru di Batam Cabuli Muridnya, Mengaku Pernah Alami Hal Serupa

guru cabuli muridnya
Pelaku pencabulan ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (Gokepri.com) – Salah seorang guru di Batam, berinisial YF, laki-laki, tega cabuli muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Untuk memuluskan aksinya ia melakukan tipu daya terhadap murid laki-lakinya itu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol  Budi Hartono mengatakan, aksi keji itu pelaku lakukan saat jam pulang sekolah dan dilakukan berkali-kali.

“Selama Februari 2023 pelaku sudah empat kali melakukan pencabulan,” kata Budi Selasa 6 Juni 2023.

HBRL

Budi mengatakan, kasus ini terungkap saat orang tua korban curiga dengan kondisi jalan sang anak. Sehingga orang tua korban membuat laporan ke kepolisian.

Budi menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban untuk ke tempat tinggal pelaku yang berada di kawasan Sagulung, Batam.

“Modusnya yakni membujuk dengan mengajak anak korban untuk ikut ke tempat tinggal pelaku. Baru disodomi. Setelah itu ditambah uang jajan Rp50 ribu rupiah dan diberikan kebebasan jajan di kantin sekolah. Langsung masuk ke bon guru,” jelas Budi.

Pihak kepolisian juga mengamankan, barang bukti berupa pakaian korban dan akte lahir pelaku serta kendaraan pelaku.

Di hadapan awak media pelaku pencabulan mengaku, melakukan hal keji itu karena  pernah menerima kekerasan seksual dari seseorang sebelumnya.

“Pengakuannya dia pernah menerima pelaku pencabulan,” kata dia.

Akibat perbuatannya, ia disangkakan pasal 82 ayat 1 no 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan paling lama 15 dan denda Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait