Karimun (gokepri.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun resmi berganti dari Firdaus kepada Priyambudi, Kamis, 2 November 2023.
Priyambudi sebelumnya menjabat Kepala Kejari Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Sementara, Firdaus menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Prosesi pelantikan dan sertijab dipimpin langsung Kajati Kepri, Rudi Margono.
Ada sejumlah pesan yang disampaikan Kajati Kepri kepada pejabat yang baru dilantik diantaranya, jabatan merupakan amanat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, harus dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jabatan yang diemban atas perintah Jaksa Agung sehingga wajib dilaksanakan dengan integritas, berkeadilan dan terukur,” ujar Rudi Margono.
Rudi juga meminta kepada pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan.
Penulis: Ilfitra







