Kaesang Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi ke KPK

kaesang ke kpk
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, untuk memberikan klarifikasi kepada KPK, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JAKARTA (gokepri) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu pada Selasa 17 September 2024.

Menurut Kaesang, kedatangannya ke KPK adalah atas inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan dari lembaga antirasuah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan atau panggilan, tapi inisiatif saya,” kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Salah satu hal yang diklarifikasi oleh Kaesang adalah penggunaan jet pribadi saat perjalanannya ke Amerika Serikat.

“Saya tadi mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat. Saya nebeng, atau menumpang, jet pribadi milik teman saya,” ujarnya.

Namun, Kaesang tidak merinci lebih lanjut perihal perjalanannya tersebut dan menyarankan agar pertanyaan terkait dijawab oleh KPK.

“Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya,” kata Kaesang.

Sebelumnya, Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, menjadi sorotan di media sosial, salah satunya terkait penggunaan jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat.

Isu dugaan gratifikasi tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet, terutama di platform media sosial X, setelah Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui akun Instagram-nya.

Akibat hal ini, Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun.

Terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan lembaganya memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, mengingat posisinya sebagai anak Presiden Joko Widodo.

“Kita harus melihat Kaesang dalam konteks penyelenggaraan negara. Ada hubungan keluarganya,” ujar Nawawi usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

Nawawi juga menekankan Kaesang tidak dapat dipandang sebagai individu semata, melainkan dalam kaitannya dengan keluarga penyelenggara negara.

“Semua publik tahu siapa Kaesang. Jadi, ada kaitannya dengan hal itu. KPK punya kewenangan untuk menangani isu-isu semacam ini,” jelasnya.

Baca: 

Ia juga membantah anggapan bahwa Kaesang tidak bisa diperiksa karena bukan pejabat publik, dengan alasan kemungkinan terjadinya perdagangan pengaruh, yang termasuk dalam kategori korupsi.

“Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya,” tuturnya. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait