JAKARTA (gokepri) – Joko Widodo atau Jokowi memperlihatkan ijazah SD hingga S1 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dokumen itu ia tunjukkan setelah jaksa menghadirkannya sebagai barang bukti dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu.
Sebelumnya, jaksa menunjukkan ijazah tersebut di hadapan majelis hakim. Jokowi kemudian meminta izin agar dapat memperlihatkan dokumen pendidikannya kepada pengunjung sidang.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” kata Jokowi dalam persidangan. Ia mengatakan telah berjanji memperlihatkan ijazah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Jokowi akan Bersaksi di PN Jaktim Hari Ini
Hakim mengizinkan permintaan tersebut. Jokowi lalu membalikkan badan dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung serta awak media.
Setelah itu, ia kembali menunjukkan dokumen tersebut kepada majelis hakim. Jokowi kemudian duduk kembali di kursi persidangan.
Sebelum memperlihatkan ijazah, Jokowi telah memaparkan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim. Ia menyampaikan keterangan itu saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.
Jokowi menyebut dirinya bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta.
Pendidikan menengah atas ia tempuh di SMA Negeri 6 Kota Surakarta. Seusai lulus, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta,” kata Jokowi.
Dalam persidangan tersebut, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu turut hadir mendampingi ayah mereka saat memberikan kesaksian. ANTARA
Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







