BANDUNG (gokepri) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi instruksikan berbagai aturan baru bagi siswa. Meliputi jam malam, hari belajar Senin-Jumat, hingga masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
“Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas para siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Minggu (1/6/2025).
Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini hingga tingkat kecamatan dan desa. Dia mengingatkan penerapannya haruslah diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Dedi menegaskan, setelah aturan jam malam bagi pelajar ditetapkan, Pemprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan yang terjadi saat pemberlakuan jam malam. Misalnya, tawuran, perkelahian, atau sejenisnya, bahkan walaupun membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
“Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” ujar Dedi menegaskan.
Aturan berikutnya adalah penerapan aktivitas kegiatan belajar siswa di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah didorong untuk dilakukan dari hari Senin sampai Jumat, dengan hari Sabtu dan Minggu para pelajar di semua tingkatan libur.
“Saya mengajak kepada bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya di Jawa Barat diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” ucapnya.
Aturan berikutnya yang ingin diterapkan Dedi di seluruh Jawa Barat adalah penerapan jam pelajaran bagi para pelajar dimulai dari pukul 06.00 WIB. “Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” katanya.
Hal ini, kata Dedi, guna menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda dalam mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan). “Mudah-mudahan para bupati/wali kota sama dengan Gubernur Jawa Barat,” harap Dedi.
Secara terpisah, Pemerintah Kota Bandung mulai Senin (2/6/2025) memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.
“Siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, di Bandung, Senin (2/6/2025).
Farhan mengungkapkan alasan khusus yang dimaksud antara lain apabila pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, atau dalam kondisi darurat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus ditegakkan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kewilayahan serta para kepala sekolah.
Farhan meminta agar implementasi aturan tersebut dilakukan secara konsisten dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Kita tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh pelajar pada malam hari. “Jangan ragu untuk bertanya identitas dan asal sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” kata Farhan.
Farhan menekankan pentingnya sosialisasi kepada orang tua dan tokoh masyarakat agar aturan ini tidak disalahartikan sebagai bentuk represi terhadap kebebasan anak. “Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang,” katanya. ANTARA
Baca Juga: Bagaimana Penerapan Perdana Jam Malam Bagi Pelajar di Bandung?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








