Janji Politik Iskandarsyah Saat Kampanye tak Masuk dalam RPJMD Karimun

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra.

KARIMUN (gokepri.com) – Fraksi Gerindra Plus DPRD Karimun menilai janji politik yang disampaikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole saat masa kampanye pilkada 2024 lalu hanya sebatas pepesan kosong belaka.

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra menyebut, dalam Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2025-2029 tidak ditemukan janji politik pasangan dengan jargon Isrock tersebut.

Dharmendra mempertanyakan program sosial yang akan dijalankan seperti ‘Kartu Satu’, insentif lansia, Karimun Pintar, Pra-Kerja Karimun, Insentif RT/RW, sembako murah, insentif pelayan agama, subsidi BBM bagi nelayan dan angkutan umum, bantuan modal UMKM dan subsidi pupuk bagi petani.

“Kami tidak menemukan penjelasannya dalam dokumen Ranwal RPJMD, nomenklatur ‘Kartu Satu’ hanya kami temukan satu kali pada lembaran ke-211 yang memuat frasa implementasi kartu satu untuk bantuan kesejahteraan sosial,” ujar Dharmendra saat rapat paripurna pembahasan Ranwal RPJMD di Gedung DPRD Karimun, belum lama ini.

Fraksi Gerindra Plus memberi sejumlah catatan dalam muatan penyusunan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2025-2029.

Dalam saran dan pandangannya fraksi Gerindra plus, mengingatkan prioritas alokasi anggaran mengacu pada tiga kelompok sesuai Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Pertama alokasi pengeluaran untuk program-program pelayanan dasar. Kedua, alokasi untuk program terkait pelaksanaan visi dan misi kepala daerah (Janji Bupati/Wakil Bupati) di luar program prioritas pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar. Dan ketiga, program urusan pemerintahan sebagai penunjang tugas dan fungsi OPD.

Dari prioritas kebijakan alokasi anggaran tersebut diketahui kebijakan alokasi anggaran untuk memenuhi janji Bupati dan Wakil Bupati berada di gradasi prioritas kedua setelah urusan wajib pelayanan dasar sebagai prioritas pertama,” ucap Dharmendra.

Secara spesifik, fraksi Gerindra plus menilai rancangan awal RPJMD yang disampaikan, khususnya pada halaman II-104, alokasi kebijakan anggaran untuk merealisasikan visi dan misi hanya berada di angka 24,9 persen, hanya berbeda 10 persen dari belanja penunjang OPD yang berada di angka 14,9 persen.

Gerindra Plus menekankan dari alokasi tersebut tanpa adanya penjabaran secara relevan dengan skema pemenuhan janji-janji program Bupati dan Wakil Bupati saat kampanye lalu.

“Lebih dari itu terdapat stagnanisasi terhadap persentase alokasi kebijakan tahun 2025-2029 yang seakan memperlihatkan dokumen RPJMD ini disusun hanya sebagai formalitas belaka,” tegasnya.

Penulis: Ilfitra

 

Pos terkait