Isdianto-Suryani Teken Pakta Integritas Protokol COVID-19, Wakil Ketua Timses: Kami Siap Jalankan

Isdianto-Suryani
Bakal calon wakil gubernur Kepri Suryani saat penandatanganan pakta integritas protokol kesehatan COVID-19 Pilkada Kepri 2020 di Polda Kepri, Senin (21/9/2020). (Foto: IST)

Batam (Gokepri.com) – Tim pemenangan Isdianto-Suryani (INSANI) siap menjalankan protokoler kesehatan COVID-19 Pilkada Kepri. Kepatuhan protokol itu sesuai dengan komitmen bersama yang tertuang dalam pakta integritas yang ditaja Polda Kepri bersama Paslon pada Senin (21/09/2020).

Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan Isdianto-Suryani (INSANI) Raden Hari Tjahyono, tim sukses dan paslon berkomitmen untuk menjalankan protokoler kesehatan seperti yang tertuang dalam pakta integritas.

“Sejak deklarasi kami sudah menerapkan protokoler kesehatan dan membiasakannya ketika sosialisasi dari rumah ke rumah bersama warga. Jadi kami yakin kami bisa menjalankan isi pakta integritas karena sudah menjadi kebiasaan tim,” kata Raden Hari Tjahyono.

Dia menambahkan, timnya pun sudah melakukan rapat-rapat internal via daring dan konten-konten kampanya banyak disampaikan di media sosial INSANI.

“Rapat-rapat koordinasi pemenangan pun kami minimalisir, pertemuan banyak menggunakan aplikasi Zoom atau Google Meet untuk koordinasi bersama relawan dan tim pemenangan di kabupaten dan kota lainnya,” tambah Raden Hari Tjahyono.

Dia berharap seluruh relawan dan tim pemenangan sembari kampanye juga bisa membantu pemerintah menyosialisasikan protokoler kesehatan dan dirinya berharap Covid-19 segera berakhir dan pasien Covid 19 di Kepri bisa sembuh semua.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, Senin (21/9/2020).

Isi maklumatnya di antaranya Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

(cg)

Editor: Candra

Baca Juga:

Pos terkait