Indeks Persepsi Korupsi: Indonesia Merosot 17 Peringkat, Nomor 102 dari 180

Indeks persepsi korupsi indonesia
Foto: Tranparency International

Batam (gokepri.com) – Lembaga Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi global 2020. Penelitian itu menunjukkan Indonesia mengalami kemunduran dalam melawan korupsi sepanjang 2020.

LSM Transparansi Internasional yang berbasis di Berlin menempatkan Indonesia ke peringkat 102, merosot 17 peringkat. Pada 2019 Indonesia menduduki peringkat ke-85.

Indonesia juga mencetak 37 poin dari 100 poin dalam indeks tahun 2020. Skor itu turun tiga poin dibanding skor 40 pada 2019. Artinya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mengalami kemunduran.

HBRL

|Baca Juga: Korupsi Pinjaman Modal, Mantan Direktur BUMD Bintan Ditahan

Organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik itu memang rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).

Lantas di mana posisi Indonesia di mata dunia dalam hal korupsi? Setara dengan Gambia, dan hanya satu poin di atas saudara Asia Tenggara Vietnam dan Thailand. Skornya jauh di bawah 85 poin Singapura, serta Brunei 60 dan Malaysia 51.

Skor Indonesia juga di bawah rata-rata global yaitu 43.

Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi setiap tahun, yang memeringkat 180 negara dan wilayah menurut tingkat persepsi korupsi sektor publik mereka dari survei terhadap para ahli dan pengusaha.

Selama dekade terakhir, Indonesia secara konsisten hanya mencetak sekitar 30 poin.

“CPI [Corruption Perception Index] Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu,” kata Peneliti TII, Wawan Suyatmiko, dalam pemaparan IPK 2020 secara virtual, Kamis (28/1).

|Baca Juga: Kapolda Kepri Paparkan Penanganan Perkara Sepanjang 2020, Dari Lakalantas Berkurang hingga Pengungkapan 23 Kasus Korupsi

“Negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia adalah Gambia,” lanjutnya.

Wawan menyatakan secara umum beberapa indikator penyusunan IPK yang berhubungan dengan sektor ekonomi, investasi dan kemudahan berusaha mengalami stagnasi, bahkan mayoritas turun.

Dalam laporan TII, salah satu indikator penegakan hukum naik. Namun, pada perbaikan layanan/ birokrasi dengan hubungannya terhadap korupsi stagnan.

Selain itu, indikator terkait politik dan demokrasi (pemilu) mengalami penurunan skor.

“Hal ini berarti sektor politik masih rentan terhadap kejahatan korupsi,” tutur Wawan.

Adapun lima besar negara dengan IPK tertinggi, yakni Denmark dan Selandia Baru (IPK 88); Finlandia, Singapura, Swedia dan Switzerland (85); Norwegia (84); Belanda (82); Jerman dan Luxembourg (80).

Sedangkan tiga besar negara dengan IPK terendah yakni Somalia dan Sudan Selatan (12); Suriah (14); Yaman dan Venezuela (15).

Laporan lengkapnya bisa cek di sini.

(Can)

Pos terkait