Batam (gokepri.com) – Sepanjang tahun 2020, Polda Kepri menangani 3.000-an perkara termasuk 23 kasus korupsi. Selain perkara pidana, mencegah penyebaran Covid-19 juga menjadi salah satu prioritas Polda Kepri di bawah komando Kapolda Irjen Pol Aris Budiman.
Kapolda memaparkan langsung kinerja jajarannya sepanjang 2020 di hadapan pimpinan media di Kepri, Rabu (30/12/2020). Rilis akhir tahun ini dihadiri Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri.
Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Ketua KIP Kepri, Ketua KPID Kepri, Ketua PWI Kepri dan para pimpinan Redaksi media di Provinsi Kepri serta para awak media di Provinsi Kepri turut hadir di Graha Lancang Kuning Polda Kepri.
“Kituasi kamtibmas di Kepri hingga sampai saat ini situasi terkendali dan kondusif,” ujar Kapolda seraya menyampaikan rasa duka atas gugurnya personel Polri di Kepri karena Covid-10.
Kapolda mengatakan pada awal Maret kasus pertama Covid–19 masuk ke Indonesia dan hal tersebut membuat seluruh elemen termasuk kepolisian bekerja di tengah Pandemi.
Jajaran Polda Kepri pun sepanjang 2020 telah menjadikan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai prioritas.
Polda telah melaksanakan langkah-langkah antara lain melaksanakan kegiatan Preemtif, Preventif, dan Gakkum sebanyak 27.049 kegiatan.
Lalu menyediakan RS Bhayangkara sebagai RS rujukan Covid-19, menugaskan tenaga medis Polda Kepri di RSKI Galang, mendirikan Dapur Lapangan Satbrimob Polda Kepri bersama TNI, menginisiasi Program Ketahanan Pangan untuk masyarakat, menginisiasi Kampung Tangguh, melaksanakan bakti sosial dan distribusi bantuan sosial berupa beras dari Kapolri, melaksanakan kegiatan kehumasan berupa counter opini dan publikasi sebanyak 2.311.964 kegiatan.
Selanjutnya dalam Bidang Pembinaan Polda Kepri telah menerima penghargaan dari Kapolri sebanyak 4 penghargaan.
Reward dari instansi terkait sebanyak 23 penghargaan dan memberikan Reward kepada Personel Polda Kepri sebanyak 3 penghargaan.
“Di samping reward, kami juga memberikan punishment kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran sebanyak 43 Putusan Sidang Disiplin dan 34 Putusan Sidang Kode Etik Polri dengan 9 Anggota Polri di PTDH,” ujar Kapolda.
Selanjutnya di tahun ini juga ada Penambahan Sarana dan Prasarana (Rumdin, Mako, dan Dermaga) sebanyak 28 unit, Penambahan Ranmor sebanyak 31 unit dan Penambahan Alsus Polri sebanyak 3.790 unit.
Adapun pengungkapan perkara sepanjang 2020 yakni penyelesaian kasus Tindak Pidana 2.176 kasus dari 3.275 kasus atau sekitar 66%.
Penyelesaian kasus Trans Nasional 303 kasus dari 398 kasus (76%).
Penyelesaian kasus narkoba sebanyak 302 kasus, tersangka sebanyak 608 orang, dan barang bukti berupa Sabu sebanyak 196.054,02 gram, Ganja sebanyak 23.184,65 gram, Pil Ekstasi sebanyak 91.629 gram, Happy Five sebanyak 369 butir dan ketamin sebanyak 411,5 gram.
Kemudian penyelesaian kasus tindak pidana PMII sebanyak 11 kasus.
Lalu turunnya jumlah Laka Lantas sebanyak 25% dari 898 kasus (2019) menjadi 674 kasus (2020).
Penanganan Korupsi
Sementara data Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset oleh Polda Kepri selama tahun 2020 sebagai berikut;
Jumlah total target Tipidkor Polda Kepri sebanyak 23 Perkara, jumlah total perkara Tipidkor sebanyak 23 perkara dengan rincian Proses sidik sebanyak 4 perkara, P21 sebanyak 8 Perkara, Pelimpahan sebanyak 3 Perkara dan proses Lidik sebanyak 8 Perkara.
Adapun jumlah Total Kerugian Negara atas Perkara Tipidkor yang ditangani sebesar Rp2.658.301.737, sedangkan Jumlah Total Penyelamatan Aset sebesar Rp11.912.657.559
Polda Kepri juga menerima penghargaan dari Kemenpan – RB, ASKALSI, ASPATAKI, Gubernur Provinsi Kepri, Walikota Batam dan KPPN. Disamping itu Polda Kepri juga melaksanakan Terobosan Kreatif yang berbasis IT diantaranya ada Aplikasi GO Binmas, Panic Button, E-Samsat Kepri, Polisi Ku, dan GO Airud.
“Mengutip ucapan Bapak Kapolri sewaktu pertama kali beliau menjabat, Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, kata-kata ini merupakan hal yang luar biasa dan mempunyai efek didalam pekerjaan kami, kata-kata ini juga menjadi pendoman bagi kami dan seluruh anggota dalam bertindak dilapangan, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tegas Kapolda Kepri.
(Eri)
|Baca Juga: Pastikan Keamanan, Kapolda Kepri Pantau Langsung Gereja









