Imigrasi Tarempa Lampaui Target Pelayanan dan Pengawasan 2024

imigrasi tarempa anambas
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Bidpray Situmorang, memaparkan capaian kinerja sepanjang 2024. Pemaparan ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun di Kantor Imigrasi Tarempa, Senin, 30 Desember 2024. GOKEPRI/Wisnu Een

ANAMBAS (gokepri) – Kantor Imigrasi Tarempa berhasil melampaui target penerbitan paspor dan layanan keimigrasian lainnya sepanjang 2024. Kinerja ini didukung pemanfaatan teknologi dan penegakan hukum yang efektif di wilayah perbatasan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Bidpray Situmorang, memaparkan capaian kinerja sepanjang 2024. Pemaparan ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun di Kantor Imigrasi Tarempa, Senin, 30 Desember 2024.

Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Tarempa berhasil menjalankan berbagai program. Program-program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.

HBRL

Kantor Imigrasi Tarempa berhasil menerbitkan 1.301 paspor Republik Indonesia, melampaui target 750 penerbitan. Layanan izin tinggal mencapai 486 permohonan, melebihi target 410.

“Kami juga melakukan enam Tindakan Administratif Keimigrasian, dari target tiga. Selain itu, terdapat 11 pemeriksaan (BAP) paspor hilang atau rusak,” jelas Bidpray Situmorang.

Baca Juga:
Imigrasi Tarempa Sosialisasikan E-Paspor dan Keimigrasian kepada Pelajar

Implementasi sistem layanan daring dan pemanfaatan teknologi membuat proses pembuatan paspor kini lebih cepat dan efisien. Realisasi anggaran Kantor Imigrasi Tarempa mencapai Rp6.289.959.030, atau 95,36 persen dari total anggaran 2024 sebesar Rp6.604.703.000.

Selain pelayanan, Kantor Imigrasi Tarempa juga berhasil dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah perbatasan pulau terluar.

“Atas hal ini, kami menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Kepulauan Anambas atas Layanan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Perbatasan Pulau Terluar Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Bidpray.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa terus berkomitmen mendukung program pemerintah. “Kami berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan negara melalui pengawasan keimigrasian. Upaya ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Bidpray Situmorang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait