TANJUNGPINANG (gokepri) – Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ben Yuda Karubaba menyatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas keimigrasian untuk mendukung penerbangan internasional di Bandara Raja Haji Fisabiliah (RHF).
“Fasilitas imigrasi di Bandara RHF sudah lengkap, baik dari segi peralatan maupun SDM, kita sudah siap beroperasi,” kata Ben Yuda di Tanjungpinang, Jumat pekan lalu.
Ben Yuda menjelaskan fasilitas yang disiapkan PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara RHF Tanjungpinang, antara lain konter pemeriksaan imigrasi, konter pemeriksaan Visa on Arrival (VoA), kemudian jaringan internet yang memadai, serta kantor.
Selain itu, Imigrasi Tanjungpinang juga mendapatkan pengiriman peralatan komputer dari Direktorat Jenderal Imigrasi guna mendukung operasional pelayanan penerbangan internasional di Bandara RHF.
“Kita hanya tinggal menunggu, kalau sudah ada jadwal penerbangan internasional, SDM Imigrasi telah siap melakukan pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang keluar masuk melalui Bandara RHF,” ujarnya.
Ia juga menambahkan Bandara RHF Tanjungpinang telah diresmikan sebagai tempat pemeriksaan imigrasi internasional berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI tahun 2025.
Menurut ia, penerbangan internasional melalui bandara yang berada di pusat ibu kota Provinsi Kepri itu sangat potensial, salah satunya rute Tanjungpinang-Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu mengingat banyak wisatawan mancanegara dari negeri jiran Malaysia yang datang ke Kepri setiap tahunnya, khususnya di Tanjungpinang, dengan menggunakan jalur laut.
“Kalau rute Tanjungpinang-Malaysia, setiap hari ada dua kapal pulang dan pergi. Tapi, cuma bisa ke Johor, kalau ke Kuala Lumpur tak bisa pakai kapal, harus pesawat,” ujar dia.
Ben Yuda menambahkan Imigrasi Tanjungpinang terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait guna mendorong penerbangan internasional Bandara RHF terealisasi pada tahun 2026 karena dampaknya tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tapi juga mendorong roda perekonomian daerah setempat.
Bandara RHF Tanjungpinang resmi kembali berstatus sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 37 Tahun 2025 per tanggal 8 Agustus 2025 setelah sempat dicabut statusnya sejak tahun 2023. ANTARA
Baca Juga: Momentum Baru Tanjungpinang, Menanti Wisatawan Lewat Bandara Internasional RHF
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







