KARIMUN (gokepri.com) – Ketidakmampuan pemerintah daerah Karimun dalam membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 5 bulan selama 2024 mulai menuai polemik.
Adalah Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Cabang Karimun yang akan melakukan aksi unjuk rasa terkait tidak dikeluarkannya TPP oleh Pemkab Karimun tersebut.
Aksi unjuk rasa itu rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Januari 2025 di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Karimun.
Sebelum menggelar aksi, para guru tersebut akan berkumpul dulu di Sekretariat mereka di Jalan Gang Sain, Kecamatan Tebing pada pukul 08.00 WIB.
Rencana aksi itu sesuai dengan surat undangan yang disebar DPC IPN Karimun nomor: 001/IPN/I/2025. Surat tersebut diteken Ketua DPC IPN Karimun, Mahadi dan sekretarisnya Mohammad Riduan.
Mahadi mengatakan, ada tiga agenda yang akan mereka pertanyakan pada aksi 8 Januari 2025 nanti yakni, tentang penundaan pembayaran TPP, penundaan pembayaran gaji non ASN serta penundaan pembayaran TPG dan Tamsil triwulan ke 4.
Mahadi mengajak seluruh pengurus dan anggota DPC IPN Karimun untuk bersama-sama menggelar aksi tersebut.
Bukan hanya kepada internal, pihaknya juga mengajak seluruh ASN maupun non ASN Pemkab Karimun untuk menyuarakan hak mereka terkait TPP yang tidak dibayarkan Pemkab Karimun selama 5 bulan.
Penulis: Ilfitra