NATUNA (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mengembalikan enam mobil dinas sewaan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, mengatakan kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional Pemilu dan Pilkada. Penyewaannya dibiayai oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau.
“Enam mobil ini terdiri dari lima unit untuk komisioner dan satu unit untuk sekretaris. Sejak Januari 2025, kendaraan tersebut sudah tidak kami gunakan,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: KPU Natuna Edukasi Mahasiswa Soal Hak Pilih Lewat Film
Selain kendaraan, KPU Natuna juga menghemat penggunaan listrik dan kebutuhan lainnya. Menurut Kusnaidi, efisiensi ini tidak berdampak signifikan pada kinerja lembaganya karena seluruh tahapan Pilkada telah rampung.
“Mobil-mobil itu saat ini masih terparkir di Kantor KPU Natuna, menunggu pemiliknya mengambil,” tambahnya.
Kusnaidi mengaku terbiasa menggunakan sepeda motor untuk operasional sehari-hari. Apalagi, saat ini tahapan Pemilu dan Pilkada tidak lagi padat.
“Kami masih memiliki empat mobil dinas yang bisa digunakan jika diperlukan,” katanya.
Hal serupa dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Natuna. Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi, mengungkapkan pihaknya telah mengembalikan semua mobil sewaan sejak Januari 2025.
“Kami menyewa lima unit, tiga untuk komisioner, satu untuk operasional kantor, dan satu lagi untuk Gakkumdu,” jelasnya.
Namun, tidak seperti KPU, Bawaslu Natuna belum memiliki kendaraan dinas. Siswandi mengakui, ketiadaan mobil berpotensi menghambat operasional, terutama saat cuaca buruk.
“Kalau hujan, mobilitas kami bisa sedikit terganggu karena tidak semua komisioner memiliki kendaraan pribadi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








