Hari Jadi Karimun, Pegawai Wajib Pakai Baju Kurung Melayu Selama 3 Hari

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun pakai baju kurung Melayu. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Hari jadi Kabupaten Karimun diperingati setiap tanggal 12 Oktober. Tahun ini, Kabupaten Karimun genap berusia 25 tahun.

Meski memasuki usia perak, namun perayaan ulang tahun Karimun ke 25 dilaksanakan secara sederhana.

Hal itu disampaikan Plt Sekda Karimun, Djunaidy kepada awak media belum lama ini.

HBRL

“Ulang tahun Karimun dilaksanakan secara sederhana. Hanya ada upacara dan syukuran saja,” ujar Djunaidy.

Sementara, untuk pakaian yang digunakan pegawai pemerintah, baik di Pemkab Karimun maupun instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta serta sekolah menggunakan baju kurung Melayu.

Pemakaian baju Kurung Melayu mulai tanggal 10-12 Oktober. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/400.14.1.1/4265/ TAPEM-SETDA/2024 tentang Peringatan Hari Jadi ke-25 Kabupaten Karimun.

Bukan hanya itu, setiap instansi pemerintah dan swasta juga diharuskan memasang spanduk dan umbul–umbul di kantor, ruko atau lokasi strategis lainnya.

Pemasangan atribut atau pernak-pernik tersebut dalam kurun waktu 10 sampai 17 Oktober 2024.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait