Gerhana Matahari Hari Ini Bisa Dilihat dari Kepri

gerhana matahari di kepri
Ilustrasi. Warga menyaksikan gerhana matahari cincin menggunakan teropong di Tanjungpinang, Kepri, pada tahun 2019 silam. Foto: ANTARA

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Fenomena gerhana matahari sebagian hari ini, Kamis 20 April 2023 dapat dilihat di Provinsi Kepri. Stasiun BMKG Tanjungpinang menyebut gerhana matahari tersebut durasinya sekitar 2 jam 8 menit.

“Secara umum gerhana matahari akan teramati di seluruh kabupaten/kota se-Kepri, berkisar 2 jam 8 menit,” kata Prakirawan BMKG Tanjungpinang, Diana Siregar, Rabu 19 April 2023.

Diana menjelaskan gerhana matahari sebagian yang bisa diamati di wilayah Kepri mulai pada pukul 09.48 WIB. Sementara puncak gerhana akan berlangsung pukul 10.53 WIB, dan berakhir pukul 12.18 WIB.

Dampak dari gerhana matahari, kata dia, khususnya cuaca hanya terjadi pada beberapa parameter saja seperti suhu udara dan tekanan udara berkurang.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak melihat gerhana matahari sebagian secara langsung, karena radiasi matahari dapat merusak mata.

“Perlu menggunakan kacamata khusus yang menggunakan filter untuk melihat matahari,” ujar Diana.

Diana menjelaskan gerhana matahari 20 April 2023 merupakan gerhana matahari hibrida yang terjadi ketika matahari, bulan, dan bumi, tepat segaris, sehingga di suatu tempat tertentu terjadi peristiwa piringan bulan yang teramati dari bumi lebih kecil daripada piringan matahari.

Kemudian di tempat tertentu lainnya terjadi peristiwa piringan bulan yang teramati dari bumi sama dengan piringan matahari.

Gerhana matahari hibrida merupakan peristiwa gerhana matahari total dan cincin yang terjadi secara berurutan dalam satu fenomena, sehingga peristiwa itu relatif terjadi cukup langka.

Selain itu posisi pengamat mempengaruhi besar magnitudo gerhana yang akan teramati, sehingga pengamatan kedua gerhana tidak dapat dilakukan secara bersamaan dan di lokasi yang sama.

Baca Juga: 800 Tahun Sekali, Jupiter dan Saturnus Bakal Bertemu lepas Matahari Terbenam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait