Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung dituding gelagapan mengurus sektor pendidikan. Koordinasi berantakan, penyusunan anggaran buruk, pemahaman prioritas lemah. Guru honorer pun jadi korban sampai gaji menunggak berbulan-bulan. Sistem gaji tenaga pendidik yang bukan ASN perlu perubahan.
Penulis: Engesti
BATAM (gokepri.com) – Informasi tentang kinerja merah Andi Agung datang dari internal Dinas Pendidikan Provinsi Kepri sendiri. Sumber yang menolak namanya ditulis itu menumpahkan pangkal masalah gaji guru honorer ada pada pundak Andi Agung. Ia menyampaikan informasi itu kepada gokepri setelah membaca berita gaji guru honorer menunggak. Menurut dia, kejadian pembayaran gaji guru honorer menunggak di Kepri tak pernah terjadi sebelumnya. “Kadis ini kurang paham (masalah pendidikan),” ungkap sumber itu, Rabu 5 Oktober 2022.
Sumber itu menyebut Andi Agung tak memahami dan menguasai persoalan pendidikan di Kepri. Setelah dilantik 17 Februari 2022, Andi Agung tak menempatkan anggaran dan program yang berkaitan dengan menyangkut orang banyak, termasuk gaji guru honorer sebagai prioritas.
“Harusnya ketika dilantik kemarin, Kadis harus atensi ke kegiatan wajib yang menyangkut orang banyak. Kalau pun ada kekurangan, harusnya segera di laporkan baik ke TAPD, Gubernur atau TAPD,” kata dia.
Sumber ini kemudian melanjutkan, persoalan tentang PTK ASN atau honorer harus menjadi perhatian serius agar para guru pun tak harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia membandingkan komando sebelum Andi Agung menjabat. PTK non ASN menjadi prioritas. “Kami ketika pernah pegang PTK non ASN, inilah yang wajib menjadi titik perhatian. Yang lain nanti dulu. Karena tidak pernah kejadian begini, di perjalanan gaji tak dibayar kan, kalau awal-awal tahun Januari-Februari dapat dimaklumi karena anggaran belum tersedia,” papar dia lagi.
Ia kemudian khawatir jika persoalan hak guru honorer itu tak terpenuhi akan menjadi masalah. “Apapun ceritanya, jika untuk orang banyak, guru dan siswa tetap prioritas. Beliau (Andi Agung) tak paham tentang persoalan pendidikan Kepri,” tambah dia.
Kritik dan masukan kepada Dinas Pendidikan juga datang dari DPRD Kepri. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Uba Ingan Sigalingging meminta pembayaran gaji guru honorer harus melalui APBD murni.
Ia menilai selama ini pembayaran gaji guru menggunakan dana APBD Perubahan sehingga berakibat pencairan per enam bulan atau pertiga bulan dirasa sangat memberatkan para guru. Ia meminta, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung bertanggungjawab atas pemenuhan hak tenaga pendidik. “Ini membuktikan bahwa sistem perencanaan anggaran di Pemrov Kepri buruk,” kata dia saat dihubungi Rabu 5 Oktober 2022.
Apalagi pada APBD Perubahan perlu adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang notabenenya selama proses evaluasinya dirasa kerap molor. “Ini catatan penting juga untuk Dinas Pendidikan Kepri. Anggran itu harus penuh satu tahun karena anggran APBD itu satu satu tahun,” katanya.
Ia menambahkan jika pembayaran gaji guru PTK non ASN alis honorer dibayar per enam bulan akan menimbulkan masalah tersendiri. Sulit untuk dipertanggungjawabkan dan memberatkan para tenaga pendidik. “Harusnya mereka sudah gajian malah tertunda,” katanya.
Uba yang juga anggota anggota Banggar DPRD Provinsi Kepri menaruh perhatian serius dalam pembahasan anggaran di tahun berikutnya. Ia juga meminta Kadisdik Kepri harus bertanggung jawab dan segera mendesak Mendagri agar proses evaluasi APBD perubahan dipercepat. “Ini kan menyangkut pembayaran hak. Tapi perlu ada diskresi untuk pembayaran ini, kita kan tidak tahu apakah bisa cepat atau lama evaluasi itu sementara hak itu harus dibayar. Ini harus dikomunikasikan cepat. Harus ada jalan keluarnya,” katanya.
Dirapel Tiga Bulan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri) Andi Agung menyebut pembayaran gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN atau honorer di daerah itu dirapel tiga bulan sekaligus, terhitung Agustus-Oktober 2022.
“Awalnya memang mau dibayar dua bulan dulu, untuk Agustus dan September. Tapi sepertinya tertunda lagi,” kata Andi Agung di Tanjungpinang, Selasa 4 Oktober 2022.








